Example 728x250
Jabar

Polsek Lakbok Polres Ciamis Ikuti Doa Bersama Memperingati HUT ke-79 RI di Desa Tambakreja

11
×

Polsek Lakbok Polres Ciamis Ikuti Doa Bersama Memperingati HUT ke-79 RI di Desa Tambakreja

Sebarkan artikel ini
IMG 20240817 WA0470

CIAMIS ~ Personel Polsek Lakbok Polda Jawa Barat menghadiri acara memperingati Hari Besar Nasional (PHBN) tingkat Desa Tambakreja. Acara berupa doa bersama di malam 17-an ini dilaksanakan terpusat di Desa Tambakreja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 16 Agustus 2024, malam.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Tambakreja Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Fery Friansyah. Kehadirannya turut berkolaborasi dengan anggota Babinsa dan Pemerintah Desa Tambakreja Lakbok.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lakbok AKP Suripno menyampaikan, kehadirannya dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman dan aman. Selain itu juga antisipasi gangguan kamtibmas digelaran doa bersama dalam rangka memperingati HUT ke-79 RI tingkat desa Tambakreja.

“Kehadiran kami dalam rangka untuk memastikan gelaran doa bersama di Desa Tambakreja dalam rangka PHBN peringatan HUT ke-79 RI tingkat desa. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman,” kata Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar AKP Suripno, Sabtu (17/8/2024), dini hari.

Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar AKP Suripno menambahkan pihaknya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya menyukseskan program pemerintah desa dalam menyambut HUT ke-79 RI.

“Mari sama sama kita jaga dan pelihara Kemerdekaan Bangsa ini dengan hal yang positif, inovatif dan berkualitas. Itu sebagai bentuk semangat kita menghargai jasa para pahlawan didalam merebut kemerdekaan Bangsa Indonesia,” kata AKP Suripno.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.