Example 728x250
Jabar

Kapolsek Ciamis Ikuti Upacara Bendera Peringatan HUT Republik Indonesia ke-79 tingkat Kecamatan Sadananya

6
×

Kapolsek Ciamis Ikuti Upacara Bendera Peringatan HUT Republik Indonesia ke-79 tingkat Kecamatan Sadananya

Sebarkan artikel ini
IMG 20240817 WA0519

CIAMIS ~ Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia tingkat Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis. Upacara itu berlangsung di kawasan Lapangan Sepak Bola Desa Sadananya, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (17/8/2024).

Tampak sejumlah personel Polri hadir sebagai peserta upacara bergabung bersama instansi dan elemen masyarakat lainnya. Dimana bertindak selaku inspektur upacara yakni Camat Sadananya.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan mengatakan, kehadirannya wujud sinergi dan soliditas bersama menyambut serta merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia. Jadikan momen ini untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, Kemerdekaan bangsa Indonesia tidak didapatkan dengan mudah. Tetapi melalui perjuangan dan pengorbanan jiwa, raga hingga tetesan darah para pahlawan dalam melawan penjajah. Untuk itu pada peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini.

“Mari kita bersama-sama renungkan kembali perjuangan dan pengorbanan para pahlawan, serta mari kita do’akan. Semoga arwah para pahlawan yang telah berjuang dan gugur dalam merebut kemerdekaan, senantiasa mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT,” kata Kompol Alan Dahlan.

Kapolsek Ciamis Polda Jabar berharap momen ini menjadi langkah bersama meningkatkan persatuan dan kesatuan. Terutama didalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 agar berjalan lancar dan tertib serta kondusif.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.