Example 728x250
Jabar

Cipta Kondisi, Polsek Cikoneng Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Desa Margaluyu

9
×

Cipta Kondisi, Polsek Cikoneng Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Desa Margaluyu

Sebarkan artikel ini
IMG 20240817 WA0417

CIAMIS ~ Jajaran personel Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan Koorkom ke warga dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas. Koorkom ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar.

Koorkom ini dilaksanakan oleh Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar AKP Husen Sujana dan didampingi oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Margaluyu Bripka Budi Budiman. Kegiatan itu berlangsung di Dusun Gunung asih 1, Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu, (17/8/2024).

Koorkom ini dilaksanakan untuk meningkatkan silaturahmi dan cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas di masyarakat. Selain itu sebagai bentuk soliditas Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng AKP Husen Sujana mengatakan, koorkom ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan masyarakat. Selain itu tentunya untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat khususnya di wilayah binaannya.

“Dalam kesempatan ini anggota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikoneng khususnya Desa Margaluyu agar tetap aman dan kondusif,” kata AKP Husen Sujana.

“Ini juga sebagai ajang untuk memperkenalkan diri sebagai warga baru di Kecamatan Cikoneng dan Sindangkasih selaku Kapolsek Cikoneng yang baru,” ucap dia menambahkan.

Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar mengatakan, kegiatan ini juga bagian dari implementasi pimpinan untuk terjun langsung dalam rangka Harkamtibmas di wilayah masing-masing. “Ini merupakan implementasi arahan pimpinan untuk terjun langsung dalam rangka Harkamtibmas di wilayahnya masing-masing,” tutur AKP Husen Sujana.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.