Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Rutin Cek dan Kontrol Pos Ronda Warga dan Sampaikan himbauan kamtibmas

36
×

Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Rutin Cek dan Kontrol Pos Ronda Warga dan Sampaikan himbauan kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240701 WA0079

POLRES CILEGON- analisnews.co.id Polda Banten. Personil Polsek Purwakarta Polres Cilegon. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebondalem Aipda Daryo.E Rutin Mendatangi Pos Ronda Warga di Lingkungan Bebulak Timur Kelurahan Kebondalem Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, Senin.(01/07/2024)

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Purwakrta Polres Cilegon IPTU H.Iwan Sofiyan menjelaskan Menjalin kemitraan dan Komunikasi dengan warga dan Mengaktifkan Pos Ronda sebagai wujud kepedulian terhadap situasi kamtibmas di lingkunganya selalu mendukung masyarakat dan sampaikan Pesan Kamtibmas.

“Dengan aktifnya kegiatan Siskamling, menjadi ujung tombak dalam memantau situasi kamtibmas di wilayahnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya menghimbau kepada petugas Ronda warga yang di Pos ronda apabila terjadi gangguan kamtibmas, segera kordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, termasuk Bhabinkamtibmas.serta Dalam Sambang Bhabinkamtibmas menyampaikan Contak Pengaduan Masyarakat Melalui Call Center 110 atau Hubungi No wa Polsek Purwakarta* yang sudah tertera di spanduk.

Pada kesempatan itu,Bhabinkamtibmas Aipda Daryo melakukan kordinasi dan komunikasi langsung dengan warga yang sedang Melaksanakan ronda malam,sampaikan himbauan kamtibmas.

Ia menjelaskan, bahwa sebelumnya Personil Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta yang melaksanakan Patroli telah menyampaikan himbauan kepada pihak terkait dan warga, agar kegiatan Siskamling di laksanakan karna dapat menekan tindakan kejahatan di lingkungan.

(News AJD).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"