Example 728x250
Terkini

Semarakkan HUT Ke-79 RI, Rupbasan Gorontalo Gelar Upacara Bendera

43
×

Semarakkan HUT Ke-79 RI, Rupbasan Gorontalo Gelar Upacara Bendera

Sebarkan artikel ini
IMG 20240818 WA0010 2

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Dalam suasana khidmat dan penuh semangat patriotisme, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo, (17/08/2024), menggel’ar upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan Upacara yang berlangsung di halaman Belakang kantor pada Sabtu, 17 Agustus 2024 ini diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Gorontalo dengan penuh antusias.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Rupbasan Gorontalo membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, yang bertemakan “Nusantara Baru, Indonesia Maju”.

IMG 20240818 WA0011 1“Ia juga mengatakan bahwa peran serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pembangunan negeri sangat diperlukan demi mewujudkan apa yang telah di cita-citakan.”jelas Samsul

Tema ini bukan sekedar kalilmat retoris, tetapi penuh akan makna yang mendalam. Ini adalah seruan untuk membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan bangsa kita.

“Dimana peran serta ASN sangat diperlukan untuk mencapai kemajuan yang lebih baik,” pungkasnya.

Diakhir amanatnya ia menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam politik praktis dimana para ASN harus menjunjung Netralitasnya dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

IMG 20240818 WA0009 1

IMG 20240818 WA0012“Saat ini kita berada diambang pelaksanaan Pilkada yang akan datang, Oleh karena itu, saya ingin mengingatkan kepada kita semua agar mempersiapakan pelaksanaa Pilkada ini dengan sebaik-baiknya.

Tetap jaga netralitas kita sebagai ASN, Saudara bisa menyalurkan hak pilihnya namun pastikan tetap netral,” tutupnya. (Humas Rupbasan Gorontalo).

Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"