Example 728x250
Kalteng

Polsek Kapuas Barat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli cegah Korupsi

40
×

Polsek Kapuas Barat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 01 at 21.01.44

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terus melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli khususnya di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng.Senin (01\07\2024)

Dalam giat Sosialisasi Tim Saber Pungli yang dilaksanakam oleh personil Polsek Kapuas Barat menyampaikan agar seluruh masyarakat mewaspadai pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai macam cara.

Polsek Kapuas Barat melalui Kanit Spkt I Aiptu Sudono melakukan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E, mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Kapuas Barat ini agar masyarakat mengetahui apa arti pungli dan larangannya sehingga masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.

“Kami minta agar seluruh masyarakat segera menghubungi tim saber pungli jika melihat, mendengar atau mengetahui adanya tindakan pungutan liar ” kata Ipda Prasetyo Lami, S.E selaku kapolsek Kapuas Barat.

Tujuan dari sosialisasi tersebut yakni mencegah terjadinya pungutan liat yang meluas serta membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar.

Tim Saber Pungli berharap dalam memberantas pungutan liar adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait serta seluruh masyarakat demi terwujudnya bersih dari pungutan liar.(dj)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"