Example 728x250
Lampung

SIARAN PERS Persepsi Abas Ketua K3PP Tubaba menyesatkan Publik dan Menista.

7
×

SIARAN PERS Persepsi Abas Ketua K3PP Tubaba menyesatkan Publik dan Menista.

Sebarkan artikel ini
IMG 20240818 WA0069

SIARAN PERS

Persepsi Abas Ketua K3PP Tubaba menyesatkan Publik dan Menista.

-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Dedi Priyono, S.H, menanggapi Persepsi Ahmad Basri (Abas) yang mengaku sebagai Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Tubaba.

Tanggapan yang ditulis Abas lewat Artikel Opini dibeberapa media online lokal tanggal 13 Agustus 2024, berjudul “CATATAN UNTUK KETUA PWI TUBABA, DEDI PRIYONO”, bermuatan menista atau memfitnah sebagaimana dalam Undang-undang ITE pasal 27A.

Dikatakan Dedi, persepsi Abas justru menyerang personal dan menyerat marwah organisasi PWI Tubaba, setelah terbitnya Artikel Opini, “TIMSES KOTAK KOSONG CARI PANGGUNG!” ditulis oleh Dedi Priyono mengisi halaman pada media pers.

Ketua PWI Tubaba menegaskan, Abas yang mengaku Ketua K3PP Tubaba, tidak punya Kompetensi soal Pers, untuk mengkaji Artikel Opini dengan persepsi yang cenderung memfitnah ke personal.

“Saya kasih Peringatan Keras kepada Ahmad Basri yang mengaku Ketua K3PP Tubaba, Persepsi merendahkan kompetensi dan profesionalitas sebagai seorang Wartawan yang melekat jabatan Ketua PWI Tubaba dengan menuduh terlibat politik dalam pilkada, tidak paham pilar demokrasi, dan opini negatif justru menyerang pribadi. Sekarang Kompetinsi Abas yang saya pertanyakan, jangan sampai publik tertipu dengan narasi, persepsi dan kompetensinya.” tegas Dedi Priyono, Minggu (18/8/2024)

Ketua PWI Tubaba juga masih memberikan kesempatan kepada Abas untuk menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasinya, kepada media pers sesuai kaidah jurnalistik, atas persepsi yang di buat dan menyesatkan publik.

“Saya tidak menyangka bakal Abas yang ‘Manggung’ terbawa perasaan (Baperan) setelah membaca Artikel Opini berjudul ‘Timses Kotak Kosong Cari Panggung!’. Saya gunakan hak jawab atas persepsi sesat Abas, sekaligus edukasi kepada publik agar tidak tersesat.” kata Dedi Priyono

Pada posisi penulis tentu melekat posisi jabatan dan profesi pers, sehingga memiliki pandangan terhadap suatu isu yang hangat berkembang pada lavel lokal bahkan nasional.

“Jauh dari kenyataan antara kajian seseorang yang ngaku tukang kaji kajian, apalagi Abas sering mengisi dinding media sosial, memberi tanggapan suatu persoalan seolah-olah kaya referensi semua keilmuan.” tegas Dedi.

Persepsi Abas untuk sebuah Artikel Opini yang disuguhan ke publik, justru dipertanyakan Kompetensi, Keahlian dan status kelembagaannya.

“Justru Abas jelas telah terlibat politik langsung atas pengakuannya sendiri menjadi bagian dari relawan peserta pilkada, jika kontestan Kotak Kosong benar terjadi, padahal berstatus Tenaga Ahli DPRD Tubaba yang sumber pendapatannya dari pemerintah daerah, bahkan terlibat Komite dibeberapa Sekolah Menengah Atas.” Kata Dedi

Dedi menjelaskan, Artikel opini “Timses Kotak Kosong Cari Panggung!”, merupakan pandangan isu secara objektif sesuai kaidah penulisan tajuk rencana.

Dalam artikel berjudul “Timses Kotak Kosong Cari Panggung!” penulis memberikan pandangan isu dengan segala kemungkinan.

Artikel Opini, tentang isu yang sedang hangat dibicarakan, mengedukasi pembaca dengan pesan yang terkandung di dalamnya. Bagaimana mengartikan, tergantung pambaca.

Artikel Opini Timses Kotak Kosong Cari Panggung! ternyata membuat gerah gerah Abas yang melekat jabatannya sebagai Tenaga Ahli pimpinan DPRD Tubaba.

“Saya dapat informasi langsung dari Sekwan Tubaba, Abas adalah Tenaga Ahli DPRD Tubaba dan dapat Honor dari Perintah Daerah. Kenapa malah Abas yang gerah, dan tidak malu muncul dengan pernyataan sebagai Relawan Kota Kosong padahal belum nyata Calon Tunggal”, kata Dedi

Tagar kampanye “Saya Pilih Kotak Kosong” dengan Icon gambar “Monyet” dikaos putih terletak bagian dada depan, merupakan bagian dari kampanye ajakan dari orang yang memakai baju tersebut.

“Sesuai yang diprediksikan dalam Artikel Opini yang saya dibuat, kemungkinan akan banyak yang bermunculan. Siapa dan berstatus apa, jika nanti terjadi Calon Tunggal pada Pilkada Serentak dimanapun seluruh Lampung bahkan seluruh Indonesia”. Jelasnya

*Edukasi Untuk Pembaca Media Pers*

Tajuk rencana atau Artikel Opini merupakan karya tulis pers yang disajikan media daring maupun media cetak yang memuat karangan opini dari tentang aspirasi, pendapat, atau pandangan terhadap berbagai masalah yang sedang hangat dibicarakan masyarakat.

Dalam memuat tajuk rencana, dapat menyampaikan dengan tujuan untuk memberikan pandangan kepada masyarakat secara luas terhadap isu yang sedang berkembang di masyarakat dan ikut berpikir.

Tajuk rencana juga disebut Editorial biasanya ditulis dan diterbitkan media pers, berfungsi untuk menjelaskan dari sudut pandang media pers pada masyarakat pembaca atau publik yang bersifat persuasif dan argumentatif.

Dalam hal Artikel Opini berjudul “Timses Kotak Kosong Cari Panggung” tentu penulis yang juga melekat jabatan sebagai Ketua PWI Tubaba menggunakan analisa fakta secara cermat untuk membuktikan kebenarannya.

Sesuai tujuan Artikel Opini ternyata benar muncul dan justru “Manggung” yaitu bernama Ahmad Basri atau sering dipanggil Abas.

Hanya di Tubaba yang mau memberikan label Ahli kepada seseorang yang belum diketahui legalitas kompetensi dan statusnya

“Jadi keliru bila Artikel Opini yang dibuat oleh ketua PWI Tubaba, dibilang terlibat Politik Langsung dalam Pilkada, atas Persepsi seseorang yang mengaku sebagai Ketua K3PP Tubaba. Informasi pilkada Tubaba 2018 saja keliru padahal pilkada 2017, kemudian penerjemahan pilar demokrasi dan persepsi menyesatkan dari Abas seolah menyerang person. Itulah hebatnya Artikel Opini mengungkap Kepanikan seseorang yang mencari Cari Panggung merasa terusik kepada publik.” pungkasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.