Example 728x250
BantenTerkini

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Malam Hari

60
ร—

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Malam Hari

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Tangerang โ€“ analisnews.co.id Dalam rangka menekan tindak kriminalitas serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama pada malam hari, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang, melakukan patroli malam hari di daerah-daerah yang rawan kriminalitas, Minggu (17/08//2024) jam 01:00 Wib

Personel Polsek Pasar Kemis melakukan patroli malam menggunakan kendaraan patroli menyusuri jalur utama dan perumahan penduduk, sebagai langkah untuk mencegah gangguan keamanan yang beragam yaitu pencurian ternak (curnak), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun kejahatan lainnya.

Petugas menyambangi beberapa permukiman warga yang ada di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan menemui warga yang sedang melintas serta para pemuda yang masih nongkrong pada malam hari untuk memberikan imbauan kamtibmas.

โ€œLangkah antisipasi kita ke depankan untuk pencegahan aksi kejahatan malam hari saat warga tidur lelapโ€ ucap Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi saat dikonfirmasi.

AKP Ucu Nuryandi mengatakan, kegiatan patroli sangat penting dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dimana patroli merupakan kegiatan utama Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

โ€œSangatlah penting untuk melaksanakan patroli sehingga setiap anggota yang melaksanakan piket wajib berpatroli,โ€ pungkas Kapolsek

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur