Example 728x250
Terkini

Meriahkan HUT RI ke-79, Rumkit Bhayangkara Ikuti Berbagai Lomba Menarik Di Mapolda Kalteng

8
×

Meriahkan HUT RI ke-79, Rumkit Bhayangkara Ikuti Berbagai Lomba Menarik Di Mapolda Kalteng

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 18 at 18.08.21

PALANGKA RAYA – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya ikuti berbagi lomba unik dan menarik yang diselenggarakan oleh Polda Kalimantan Tengah dalam rangka memeriahkan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024.

Kegiatan perlombaan yang dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto diikuti sejumlah pejabat utama Polda dan seluruh personel Polda Kalteng yang terlibat dalam lomba bertempat di Mapolda Kalteng, Minggu (18/8/2024) pagi.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, atas semangat dalam mengikuti dan mensukseskan perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79.

“Semoga perlombaan ini dapat berjalan dengan lancar dan kami berharap dengan adanya rangkaian kegiatan ini, dapat meningkatkan semangat bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto mengatakan bahwa adapun perlombaan yang diikuti oleh satuan kerjanya diantaranya, mini soccer memakai sarung, sepeda hias, tarik tambang, joget bola tenis, balap karung, estapet tepung, lari bakiak, joget berebut kursi hingga tangkap belut.

“Mari kita sukseskan kegiatan ini dengan senang hati dan gembira. Jadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk mempererat persatuan antar sesama keluarga besar anggota Polda Kalteng,” tutupnya.

Adapun raihan juara yang didapatkan oleh personel Rumkit Bhayangkara diantaranya juara pertama lomba sepeda hias. (Har/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.