Example 728x250
Terkini

Stop Pungli Bhabinkamtibmas Polsek laung Mengajak Hindari Praktek Pungli

42
×

Stop Pungli Bhabinkamtibmas Polsek laung Mengajak Hindari Praktek Pungli

Sebarkan artikel ini

Polres Murung Raya – Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan Polsek Laung Tuhup jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng.

Kegiatan antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor pemerintahan, sekolah-sekolah, kantor Desa serta langsung ke masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup saat melaksanakan sosialisasi terkait Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah Polsek Laung Tuhup, Kec. Laung Tuhup, Kab. Murung Raya, Minggu (18/08/2024) 11.30 Wib

Kapolsek Laung Tuhup IPDA Taufik melalui Bhabinkamtibmas berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi di masyarakat binaannya dan mengajak kepada masyarakat binaannya untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pungutan diluar ketentuan atau Pungli itu pelanggaran hukum, olehnya kami berharap kepada semua pihak terutama masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tuturnya. (Ade).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur