Example 728x250
Terkini

Sekretaris Inspektorat Jenderal Angkatan Darat. BRIGJEN TNI M. jangkung.w S.I.P.,M.Tr.,( Han ) Resmikan RTLH TMMD Ke 121 Kodim 0413/Bangka Milik Pak Hermanto.

10
×

Sekretaris Inspektorat Jenderal Angkatan Darat. BRIGJEN TNI M. jangkung.w S.I.P.,M.Tr.,( Han ) Resmikan RTLH TMMD Ke 121 Kodim 0413/Bangka Milik Pak Hermanto.

Sebarkan artikel ini
IMG 20240819 WA0052 1

Sekretaris Inspektorat Jenderal Angkatan Darat. BRIGJEN TNI M.jangkung. w S.I.P.,M.Tr.,( Han ) meresmikan renovasi rumah tidak layak huni milik Bapak Hermanto di Desa Namang kecamatan Namang kabupaten Bangka Tengah. Senin, (19/08/2024).

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Angkatan Darat. BRIGJEN TNI M. jangkung. W S.I.P.,M.Tr.,( Han ) yang disaksikan oleh Dandim 0413/Bangka, Forkopimda Bangka Tengah Forkopimcam Namang, Tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini merupakan sasaran Fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 121 Kodim 0413/Bangka.

IMG 20240819 WA0050 1Dandim 0413/Bangka Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi, S.I.P., M.I.POl. mengatakan bahwa latar belakang pembangunan RTLH ini merupakan implementasi dari Perintah Kasad bahwa kita harus selalu berada ditengah-tengah kesulitan masyarakat dan selalu menjadi solusi.

“Sebagai satuan kewilayahan salah satu tugas tanggung jawab kita dalam mengatasi kesulitan yang ada di masyarakat, salah satunya dengan program RTLH ini, harapannya bisa membantu masyarakat yang bener-benar membutuhkan dengan kondisi rumah yang tidak layak sehingga kita rehab menjadi rumah layak huni,” imbuh Dandim.

“Kita bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat kerja keras sehingga bisa terlaksana Kegiatan ini,” pungkas Dandim.

IMG 20240819 WA0049 1Bapak Hermanto penerima bantuan RTLH mengucapkan terima kasih kepada Dandim atas bantuan yang telah diberikan.

“Saya senang sekali diberi rumah yang mewah dari Bapak Dandim,” ucapnya dengan rasa haru.

“Terima kasih banyak Bapak Komandan Kodim dan Bapak-Bapak TNI,” pungkasnya.

Kodim0413/Bangka.analisnesw.co.id

M.Jhon kanedi

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.