Example 728x250
Banten

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polda Banten

7
×

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polda Banten

Sebarkan artikel ini
IMG 20240819 WA0096 2

Serang – analisnews.co.id Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memimpin prosesi serah terima jabatan (sertijab) Karo SDM, Dirbinmas, Dirresnarkoba, Dirreskrimsus Wadirreskrimum Polda Banten bertempat di Lapangan Merah Polda Banten pada Senin (19/08/2024).

Adapun Perwira Tinggi dan Perwira Menegah Polda Banten yang mutasi keluar dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1554/VII/KEP/2024.

Beberapa pejabat yang mutasi jabatan adalah :

1. Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana mendapat jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Metro Jaya digantikan Kombes Pol Andi Herindra Rahmawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinjas Rowatpers SSDM Polri mendapat jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Banten;

2. Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Atot Irawan mendapat jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Sulteng digantikan Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari yang sebelumnya menjabat sebagai pengawas penyidik kepolisian Bareskrim Polri mendapat jabatan baru sebagai Dirbinmas Polda Banten;

3. Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Dr. Iman Imamuddin mendapat jabatan baru sebagai Penyelidik Pengamanan Internal Madya TK. III Divpropam Polri digantikan Kombes Pol Erlin Tangjaya yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Kaltara mendapat jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Banten;

4. Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi dimutasikan sebagai Dirreskrimsus Polda Sulsel digantikan Kombes Pol Yudhis Wibisana sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Banten mendapat jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Banten;

5. Wadirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan dimutasikan sebagai Dirreskrimum Polda Banten digantikan AKBP Muhamad Fauzan Syahrir sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jabar mendapat jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Banten.

Serah terima jabatan di lingkungan Polri, mengandung arti yang sangat strategis, ditinjau dari upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan ucapan terima kasih kepada PJU Polda Banten yang mendapat promosi jabatan atas pelaksanaan tugas, dedikasi dan loyalitas selama pengabdian di Polda Banten, sehingga beberapa agenda besar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan relatif aman “Selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, kami mendoakan semoga sukses yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian saudara,” kata Suyudi.

lanjut Suyudi mengucapkan selamat kepada Pejabat baru atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri untuk mengemban tugas di Polda Banten, segera menyesuaikan diri dan harus segera merumuskan ide dalam menghadapi tantangan tugas saat ini. “Saat ini tantangan tugas yang di hadapi adalah Pilkada 2024 kembangkan inovasi dalam pelaksanaan berbagai program serta lakukan analisa dan evaluasi secara periodik untuk mengidentifikasi
 berbagai permasalahan serta hambatan yang ada untuk dicari solusi penyelesaiannya.” Ujar Kapolda Banten.

Terakhir Suyudi menyampaikan bahwa seperti kita pahami bersama, serah terima jabatan di lingkungan polri, mengandung makna yang sangat strategis, ditinjau dari upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menambahkan bahwa mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang rutin dan biasa terjadi. “Hal ini merupakan bentuk tour of duty dan tour of area, serta sebagai upaya polri untuk memberikan peningkatan karier dan motivasi bagi personelnya.” tutup Didik 

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.