Example 728x250
Banten

Personil Polsek Ciwandan Laksanakan Patroli Malam Kedepankan Pencegahan Niat Aksi Kejahatan Malam

9
×

Personil Polsek Ciwandan Laksanakan Patroli Malam Kedepankan Pencegahan Niat Aksi Kejahatan Malam

Sebarkan artikel ini
IMG 20240819 WA0107

Cilegon – analisnews.co.id Dalam rangka menekan tindak kriminalitas serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama pada malam hari,Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melakukan patroli malam hari di daerah-daerah yang rawan kriminalitas, Senin (19/08/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi mengatakan, kegiatan patroli ini sangatlah penting dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dimana patroli merupakan kegiatan utama Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

Dalam Hal ini Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melakukan patroli malam menggunakan kendaraan patroli menyusuri jalur utama dan perumahan penduduk, sebagai langkah untuk mencegah gangguan keamanan yang beragam yaitu pencurian ternak (curnak), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun kejahatan lainnya.

Petugas menyambangi beberapa permukiman warga yang ada di daerah hukum Polsek Ciwandan dan menemui warga serta para pemuda yang masih nongkrong pada malam hari untuk memberikan imbauan kamtibmas.

“Langkah antisipasi kita ke depankan untuk pencegahan aksi kejahatan malam hari saat warga tidur lelap” ucap Kapolsek

“Sangatlah penting untuk melaksanakan patroli sehingga setiap anggota yang melaksanakan piket wajib berpatroli,” tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.