Example 728x250
BantenTerkini

Personil Polsek Sajira Polres Lebak Siaga Melaksanakan Sispam Mako antisipasi dari gangguan orang tak di kenal (OTK)

6
×

Personil Polsek Sajira Polres Lebak Siaga Melaksanakan Sispam Mako antisipasi dari gangguan orang tak di kenal (OTK)

Sebarkan artikel ini
IMG 20240701 WA0130

Lebak, – analisnews.co.id Anggota personil Polsek Sajira memperketat penjagaan Mako maupun kesiapsiagaan Anggota dalam antisipasi orang tak dikenal (OTK) merusak mako maupun menyelakai anggota, oleh karena itu Anggota Polsek Sajita rutin Laksanakan sispam mako sebelum melaksanakan tugas patroli malam hari, Minggu (30/6/2024) Malam.

Polsek Sajira melaksanakan pam siaga mako sesuai SOP dengan cek kelengkapan Personel Piket dan situasi di seputaran Mapolsek Pontang mulai dari depan, samping dan belakang Mako.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K, melalui Kapolsek Sajira AKP Rinaldi Chaniago, S.H. mengatakan Adapun tujuan dari pengamanan Sispam mako adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan maka dari itu kita wajib melakukan pengawasan dan antisipasi gangguan di seputaran Mapolsek Sajita seperti penyerangan, terorisme, dan kebakaran bangunan Mako., ucapnya.

Personel Polsek Sajira yang melaksanakan jaga Mako selalu meningkatkan kewaspadaan salah satunya dengan melaksanakan Sispam Mako.

Adapun hal-hal yang harus diperhatikan anggota untuk sarana pendukung kelengkapan personil yang melaksanakan pam siaga mako diantaranya seperti rompi anti peluru senjata organik untuk melindungi dan mengamankan baik personil maupun keamanan mako, serta melaksanakan pengecekan instalasi listrik yang ada di Mapolsek Sajira untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan dari kejahatan maupun tindak pidana., tutupnya

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.