Example 728x250
NasionalNTBTerkini

Skandal Solar Subsidi: Oknum Polisi Sumbawa Diduga Menjadi Aktor Utama

25
×

Skandal Solar Subsidi: Oknum Polisi Sumbawa Diduga Menjadi Aktor Utama

Sebarkan artikel ini
GridArt 20240820 125512862

Analisnews – Sumbawa Besar|NTB,- Bisnis ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar semakin merajalela di Kabupaten Sumbawa Besar. Barang yang seharusnya diawasi secara ketat oleh aparat kepolisian justru diduga menjadi ladang bisnis ilegal oleh oknum polisi itu sendiri.

Rifaldi Giofani, SH., perwakilan dari Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Sumbawa, mengungkapkan bahwa praktik jual beli BBM bersubsidi yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat aparat, tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan pihak-pihak tertentu. “BBM subsidi jenis solar ini seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk diperdagangkan demi keuntungan pribadi,” tegasnya, selasa (20/8/24).

Salah satu karyawan SPBU KM3, yang enggan disebutkan namanya, mengakui bahwa praktik bisnis ilegal ini diduga melibatkan oknum polisi dari Polres Sumbawa. BBM subsidi jenis solar tersebut dikirim atau dibawa menggunakan truk menuju Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), untuk kemudian dijual dengan harga lebih tinggi, menghasilkan keuntungan yang signifikan.

“Pengisian BBM subsidi menggunakan truk hampir dilakukan setiap hari. Ada dua truk yang digunakan, berwarna hijau dan hitam, yang dimiliki oleh oknum polisi dari Polres Sumbawa. Truk-truk ini mengangkut solar ke KSB,” ungkapnya.

Hasil investigasi tim media juga menguatkan dugaan ini. Beberapa sumber anonim menyebutkan bahwa aktivitas penyaluran BBM subsidi ini sudah berlangsung lama. “Siapa yang tidak kenal dengan oknum polisi itu? Bahkan semua aparat di sepanjang rute, mulai dari anggota Polres, Polsek, hingga Kodim dan Koramil, sudah mengetahui hal ini,” kata salah satu sumber anonim pada Selasa (20/8/2024).

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sumbawa AKBP. Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.IK., M.AP., saat di konfirmasi melalui whatsapp, selasa (20/8), mengatakan, “proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, “tegasnya.

Investigasi ini diwarnai dengan berbagai tantangan, termasuk ancaman dari pihak-pihak yang diduga terlibat. “Seringkali, upaya investigasi kami dihadang oleh orang-orang terdekat dari oknum tersebut. Bahkan, kami diancam menggunakan preman,” tambah salah satu anggota tim media.

Sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan ancaman lebih lanjut, pimpinan redaksi media ini menegaskan komitmennya untuk melindungi jurnalisnya. “Jika setelah berita ini naik dan tim kami diancam atau mengalami gangguan saat menjalankan tugas jurnalistik, kami tidak akan segan-segan melaporkan hal ini ke Polda NTB,” tegasnya.

Kasus ini mencuatkan kekhawatiran masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat yang seharusnya menjadi pelindung hukum. Perlu ada tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat kembali pulih. (An)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.