Example 728x250
Terkini

Tim Wasev Mabes TNI AD cek sasaran Fisik Pembangunan Jalan TMMD ke 121 Kodim 0413/Bangka.

6
×

Tim Wasev Mabes TNI AD cek sasaran Fisik Pembangunan Jalan TMMD ke 121 Kodim 0413/Bangka.

Sebarkan artikel ini
IMG 20240820 WA0018 2

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 wilayah Kodim 0413/Bangka yang berlokasi di Desa Namang, kecamatan Namang, kabupaten Bangka Tengah. Senin, (19/08/2024).

Sejumlah sasaran fisik pun langsung dikerjakan seperti sasaran fisik pembuatan dan Penimbunan badan jalan sepanjang 5,42 kilometer dan lebar 4-6 meter di Desa Namang sudah mencapai 100 persen.

IMG 20240820 WA0015 2Tim Wasev Mabes TNI AD cek sasaran Fisik Pembangunan Jalan TMMD ke 121 Kodim 0413/Bangka, Yang di Pimpin langsung Sekretaris Inspektorat Jenderal Angkatan Darat. BRIGJEN TNI M. jangkung.w S.I.P.,M.Tr.,( Han ).

Dandim 0413/Bangka Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi, S.I.P., M.I.POl selaku Dansatgas TMMD 121 memaparkan Progres, sampai hari ini pekerjaan sasaran fisik TMMD pembuatan dan penimbunan badan jalan sudah mencapai 100 persen.

“Alhamdulillah, kegiatan Fisik TMMD ke 121 tahun 2024 Kodim 0413/Bangka yakni pembukaan badan jalan saat ini telah selesai 100 persen yang dilaksanakan oleh tim Satgas TMMD,” kata Komandan Kodim 0413/Bangka Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi, S.I.P., M.I.POl. selaku Komandan Satgas TMMD ke 121 Kodim 0413/Bangka.

IMG 20240820 WA0016 2Meskipun pembukaan badan jalan saat ini telah rampung 100 persen, namun ada beberapa kegiatan pendukung lainnya belum 100 persen selesai yang saat ini masih terus berlangsung dilakukan pengerjaannya.

“Ada beberapa item yang belum selesai dan masih terus dilakukan pengerjaan,

menambahkan untuk sisa waktu yang ada semua kekuatan dikerahkan untuk memaksimalkan capaian dengan harapan sebelum ditutup tanggal 22 Agustus 2024 semuanya sudah bisa di nikmati masyarakat sekitar. ucapnya.

Kodim0413/Bangka.analisnesw.co.id

Penulis:M.jhon kanedi

Editor:M.jhon kanedi

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.