Example 728x250
Terkini

Lapor Pak Gubernur, Panitia PPDB SMAN 10 Bandar Lampung Diduga Loloskan Siswa Punya Berkas Domisili Fiktif

31
×

Lapor Pak Gubernur, Panitia PPDB SMAN 10 Bandar Lampung Diduga Loloskan Siswa Punya Berkas Domisili Fiktif

Sebarkan artikel ini
IMG 20240820 WA0098

IMG 20240820 WA0098 1

Analisnews co.id – Bandar Lampung – Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMA Negeri tahun ajaran 2024/2025 melalui jalur zonasi di Provinsi Lampung dinilai karut marut dan dinilai menimbulkan rasa ketidakadilan

Pasalnya verifikator sekolah hanya mengandalkan sistem data kependudukan yang dititikberatkan pada usia tanggal Kartu Keluarga (KK) minimal 1 (satu) tahun tanpa survey mengecek kebenaran rumah tempat tinggal sebenarnya. 

Sehingga terdapat beberapa pendaftar yang lolos diduga menggunakan domisili atau tempat tinggal fiktif, dengan modus KK titipan maupun menumpang domisili dengan kerabat lain.

Sebaliknya, peserta didik yang menggunakan data valid dan benar dengan jarak tidak jauh dari sekolah pilihan justru gugur tidak lolos.

Di SMA Negeri 10 Bandar Lampung, Dari hasil pengecekan data dan survey domisili didapati siswa yang diduga menggunakan alamat yang tidak sesuai dengan rumahnya, namun ajaibnya bisa lolos dari verifikasi. 

Dari penelusuran langsung ke alamat yang digunakan siswa dengan nomor pendaftaran  492100381xxxxxxx, berada di wilayah Kecamatan Teluk Betung Utara berjarak sekitar 900 meter dari SMAN 10 Bandar Lampung, dari informasi di lokasi bahwa sebenarnya siswa tersebut rumahnya sudah pindah di wilayah Rajabasa.

Data hasil PPDB menunjukkan siswa tersebut mendaftar di SMA Negeri 1 Bandar Lampung sebagai pilihan pertama dan namanya justru lolos diterima di sekolah pilihan kedua yaitu SMA Negeri 10 Bandar Lampung. 

“Dulu yang bersangkutan adalah tetangga saya, disini ikut menumpang dengan kerabatnya. Sekitar kurang lebih 2 tahun lalu pindah di perumahan daerah Rajabasa” tutur Mamat warga dititik alamat yang mengenal siswa tersebut

Hal tersebut dibenarkan Rio warga sekitar yang juga mengenal orang tua siswa diketahui sebagai ASN di kantor Gubernur Lampung. “Alamat yang tertera itu adalah rumah nenek kakek serta paman siswa tersebut, aslinya rumah di Rajabasa tinggal bersama orang tuanya” terang Rio.

Baik Kepala SMAN 1 maupun Kepala SMAN 10 Bandar Lampung saat hendak dikonfirmasi tidak dapat ditemui dengan alasan sedang tidak berada di ruang kerjanya. Begitu pula dihubungi via WhatsApp meski aktif tidak merespon..(tim)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.