Example 728x250
Terkini

Sat Lantas Polres Bangka Barat Laksanakan Giat Patroli Roda 2

7
×

Sat Lantas Polres Bangka Barat Laksanakan Giat Patroli Roda 2

Sebarkan artikel ini
IMG 20240820 WA0050 1

Bangka Barat, Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan gangguan lalu lintas,Personel Sat Lantas Polres Bangka Barat laksanakan patroli R2,Selasa,20/08/2024

Diterangkan Kasat Lantas Polres Bangka Barat IPTU Widi Tupilia , kegiatan patroli rutin ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan guna mengurangi kecelakaan lalu lintas.

Adapun giat patroli rutin Dimulai dari Mako Sat lantas – Sp Pemda – Sp Sinar menumbing – Sp SMA N 1-kel.Tanjung Muntok dan kembali lagi ke Mako Lantas

“Tak lupa, personel Patroli mengajak kepada warga yang ditemui untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab bersama”, ungkap Kasat Lantas Polres Bangka Barat.

Kegiatan patroli rutin ini dilakukan untuk meminimalisir jumlah kecelakaan lalu lintas memberikan rasa aman kepada masyarakat karena kejahatan terjadi karena adanya niat dari pelaku dan kesempatan untuk melakukannya.

IMG 20240820 WA0051 1Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, S.I.K,mengatakan, “Anggota yang melaksanakan patroli di lapangan juga tentu selalu siap sedia terhadap hal lain yang membutuhkan kehadiran Polisi, ini wujud komitmen kami dalam mejaga keamanan di wilayah hukum polres Bangka Barat” ujarnya.

“Untuk semua warga juga diharapkan jaga kesehatan dan untuk berhati hati keluar rumah karena cuaca sekarang curah hujan yang cukup tinggi”tutupnya.analisnesw.co.id

 

Penulis:M.Jhon kanedi

Editor:M.jhon kanedi

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.