Example 728x250
Terkini

Wakapolda Kalteng Tinjau Gladi Latihan Sispamkota di GOR Serbaguna Palangka Raya

8
×

Wakapolda Kalteng Tinjau Gladi Latihan Sispamkota di GOR Serbaguna Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 20 at 17.48.40 1 scaled

Palangka Raya – Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi meninjau secara langsung gladi kotor Latihan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dalam rangka persiapan mengamankan jalannya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Prov. Kalteng. Selasa (20/8/2024).

Dalam kegiatan yang berlangsung di GOR Serbaguna, Jl. Tjilik Riwut Km. 5, Kota Palangka tersebut, Wakapolda didampingi Karoops Kombes Pol Dedi Wiratmo, dan dihadiri para Instruktur serta personel Polda Kalteng yang terlibat.

Wakapolda Kalteng mewakili Kapolda Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto menuturkan bahwa latihan yang dilakukan kali ini merupakan langkah yang bagus untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dalam Pilkada 2024 nantinya.

“Saya apresiasi atas latihan yang dilakukan ini dengan baik, khususnya pada setiap tahapan sehingga dapat terlaksana dengan optimal,” ujarnya.

Rakhmad juga berharap kepada seluruh personel yang terlibat latihan Sispamkota agar lebih maksimal saat pelaksanaan simulasi pada hari Rabu nanti yang rencananya akan ditinjau langsung bapak Kapolda.

Apa yang diperankan oleh masing-masing personel dari Satgas harus maksimal. Jadikan latihan ini sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya yakin dengan latihan ini, segala persiapan dalam menghadapi gangguan Kamtibmas menjelang, saat dan sesudah Pilkada nanti dapat berjalan baik, guna mewujudkan Pilkada 2024 di Prov. Kalteng aman dan nyaman,” tutup Wakapolda. (adji/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.