Example 728x250
Terkini

Hadapi Pilkada 2024, Brimob Kalteng Ikuti Apel Gelar Pasukan

8
×

Hadapi Pilkada 2024, Brimob Kalteng Ikuti Apel Gelar Pasukan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 21 at 18.50.25 scaled

Palangka Raya – Menjelang pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepolisian Daerah Kalteng menggelar apel gelar personel dan sarana prasarana (sarpras) Operasi Mantap Praja (OMP) Telabang 2024, di GOR Serbaguna, Jl. Tjilik Riwut Km. 5 Kota Palangka Raya. Rabu (21/8/2024).

Terkait hal tersebut, Satuan Brimob Polda Kalteng dibawah Komando Kombes Pol Dr. Nugroho Tri Nuryanto,S.I.K., M.H. turut berpartisipasi dalam apel yang dihadiri langsung Kapolda Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto dan sejumlah Forkopimda serta seluruh personel TNI-Polri dan Instansi terkait.

Dansatbrimob mengatakan bahwa tujuan apel gelar Operasi Mantap Praja Telabang Tahun 2024 ini untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah Kalteng.

“Operasi ini juga bertujuan untuk menunjukkan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tetap kondusif selama tahapan pemilu atau pilkada berlangsung,” terang Dansatbrimob.

Ia juga menambahkan melalui apel ini diharapkan seluruh personel yang terlibat dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya serta siap menghadapi dengan berbagai potensi gangguan yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polda Kalteng khususnya.

“Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan selama pelaksanaan Pilkada,” tutupnya. (Reza/adji/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.