Example 728x250
Terkini

Peringati Hari Juang Polri, Brimob Kalteng Ikuti Upacara di Mapolda

4
×

Peringati Hari Juang Polri, Brimob Kalteng Ikuti Upacara di Mapolda

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 21 at 16.13.57

Palangka Raya – Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah secara langsung mengikuti upacara peringatan Hari Juang Polri yang pertama, di Lapangan Barigas Mapolda setempat, Rabu (21/08/2024)

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, memimpin langsung upacara yang juga dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda, Unsur Forkopimda Kalteng, Purnawirawan Polri, serta 1 Peleton Brimob Kalteng yang dipimpin oleh P.S. Kaurren Subbagrenmin, Ipda Moch Anwar, dan perwakilan Satuan Kerja (Satker) Polda lainnya.

Dalam upacara tersebut, sejarah singkat M. Jasin dibacakan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah Proklamasi Polisi oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, dalam amanatnya menekankan pentingnya menanamkan dua nilai luhur, yaitu Rastra Sewakottama dan Satya Haprabu, dalam setiap pelaksanaan tugas.

Rastra Sewakottama, yang berarti “Pelayanan terbaik untuk rakyat,” dijadikan pedoman utama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Sementara itu, Satya Haprabu yang berarti Setia kepada sumpah dan janji menjadi landasan moral dan etika bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalitas.

Sementara Satya Haprabu, yang berarti Setia kepada sumpah dan janji menjadi landasan moral dan etika bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalitas. (Reza/adji/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.