Example 728x250
Banten

Wakapolda Banten Hadiri Pembukaan Pertandingan Babak Penyisihan Bola Voli Kejuaraan Piala Kapolri Cup 2024

11
×

Wakapolda Banten Hadiri Pembukaan Pertandingan Babak Penyisihan Bola Voli Kejuaraan Piala Kapolri Cup 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240821 WA0117

Tangerang – analisnews.co.id Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengky Hadiri Pembukaan Pertandingan Babak Penyisihan Bola Voli putra dan putri Piala Kapolri Cup 2024 yang bertempat di GOR Gondrong Cipondoh Kota Tangerang pada Rabu (21/08)

Dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengky Menyampaikan bahwa lomba bola voli putra dan putri ini diselenggarakan oleh persatuan bola voli seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan Polri. “Lomba voli putra dan putri iji diselenggarakan oleh persatuan bola voli seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan Polri kejuaraan ini mempertandingkan tim voli yang mewakili Kepolisian tingkat daerah. Kejuaraan ini juga sekaligus mengisi kekosongan kompetisi setelah Proliga dilaksanakan pada awal tahun dan sebelum Livoli, baik Livoli Divisi Utama maupun Livoli Divisi I, dilaksanakan pada akhir tahun.l,” ungkapnya.

Selanjutnya Wakapolda menyampaikan Polda Banten menjadi tuan rumah Zona III dalan Kapolri Cup 2024 ini. “Kapolri Cup 2024 voli putra dan putri kembali bergulir dengan rangkaian pertandingan dibagi ke dalam 8 zona di seluruh Indonesia. Hasil pertandingan di tiap zona jadi penentu tiket lolos ke fase berikutnya. Pertandingan dilaksanakan sesuai dengan format kompetisi yang menggunakan skema round robin. Provinsi Banten sendiri, tergabung dalam zona III bersama dengan Provinsi Lampung, Bengkulu, dan Jakarta sekaligus menjadi tuan rumah selama babak penyisihan ini bergulir,” jelas Wakapolda.

Diakhir Wakapolda Berharap kegiatan tersebut berjalan dengan lancar. “Saya berharap kegiatan Kapolri Cup bola voli putra dan putri ini dapat berjalan dengan lancar dan meriah,” tutupnya. (Bidhumas)

*Rudi Cobra

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.