Example 728x250
BantenTerkini

Bhabinkamtibmas Polsek Sobang Polres Lebak Tidak Lupa Menyambangi Perangkat Desa dan Warga Masyarakat Desa Ciparasi Kecamatan Sobang

6
×

Bhabinkamtibmas Polsek Sobang Polres Lebak Tidak Lupa Menyambangi Perangkat Desa dan Warga Masyarakat Desa Ciparasi Kecamatan Sobang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240821 WA0047

LEBAK-analisnews.co.id Sambang Kamtibmas kepada Perangkat dan Warga Masyarakat Desa Ciparasi di Kp.Ciparasi Desa Ciparasi Kec.Sobang dan itu adalah merupakan salah satu tugas yang di emban oleh *Bripka Madarip* Bhabinkamtibmas Polsek Sobang Polres Lebak Polda Banten, untuk upaya mendekatkan diri dengan Prades dan Warga Masyarakat Desa Ciparasi Kecamatan Sobang Kab. Lebak. (21/8/2024)

Dalam sambang Kamtibmas tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Sobang turun langsung bersentuhan dengan Prades dan Warga Masyarakat Desa Ciparasi untuk barsama-sama menjaga keamanan serta mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan Masyarakat untuk Antisipasi C3, Geng Motor, Balap Liar, Tawuran,Narkoba,Miras dan Pelanggaran Hukum Lainya di Wilkum Polsek Sobang.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Sobang IPTU Rusnaka mengatakan bahwa kegiatan sambang Kamtibmas dengan Prades dan Warga Masyarakat Desa Binaan rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas ditiap desa untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya keamanan di lingkungan Masyarakat Desa Ciparasi disekitar perkampungan masing-masing jelang Pilkada dan Pilgub di wilkum Polsek Sobang Polres Lebak.

Dalam sambang Kamtibmas yang di laksanakan dengan Prades dan Warga Masyarakat Desa Ciparasi di lapangan adalah, sebagai usaha petugas agar lebih mendekatkankan diri Polri dengan Prades dan Warga Masyarakat Desa Ciparasi Kecamatan Sobang, Kab. Lebak.

“Yang terpenting, sambang Kamtibmas petugas ini bertujuan untuk menjalin kemitraan kedekatan dengan Prades dan Warga Masyarakat Desa Ciparasi agar tetap terjalin kebersamaan kata Kapolsek Sobang Iptu Rusnaka.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.