Example 728x250
BantenTerkini

Kapolsek Sobang Polres Lebak Tidak Lupa Menyambangi Kepala Desa dan Perangkat Desa Hariang Kecamatan Sobang

7
×

Kapolsek Sobang Polres Lebak Tidak Lupa Menyambangi Kepala Desa dan Perangkat Desa Hariang Kecamatan Sobang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240821 WA0048

LEBAK-analisnews.co.id Sambang Kamtibmas kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa Hariang di Kp.Hariang Desa Hariang Kec.Sobang dan itu adalah merupakan salah satu tugas yang di emban oleh *Iptu Rusnaka* Kapolsek Sobang Polres Lebak Polda Banten, untuk upaya mendekatkan diri dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa Hariang Kecamatan Sobang Kab. Lebak. (21/8/2024)

Dalam sambang Kamtibmas tersebut Kapolsek Sobang turun langsung bersentuhan dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa Hariang untuk barsama-sama menjaga keamanan serta mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan Masyarakat untuk Antisipasi C3, Geng Motor, Balap Liar, Tawuran,Narkoba,Miras dan Pelanggaran Hukum Lainya di Wilkum Polsek Sobang.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Sobang IPTU Rusnaka mengatakan bahwa kegiatan sambang Kamtibmas dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa Hariang rutin dilaksanakan oleh Kapolsek di tiap desa untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya keamanan di lingkungan Masyarakat Desa Hariang disekitar perkampungan masing-masing jelang Pilkada dan Pilgub di wilkum Polsek Sobang Polres Lebak.

Dalam sambang Kamtibmas yang di laksanakan dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa Hariang di lapangan adalah, sebagai usaha petugas agar lebih mendekatkan diri Polri dengan Para Kepala Desa dan Perangkat Desa Hariang Kecamatan Sobang, Kab. Lebak.

“Yang terpenting, sambang Kamtibmas petugas ini bertujuan untuk menjalin kemitraan kedekatan Para Kepala Desa dan Perangkat Desa Hariang agar tetap terjalin kebersamaan kata Kapolsek Sobang Iptu Rusnaka.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.