Example 728x250
BeritaJabarTerkini

Pemerintah Desa Pasir Buncir Realisasikan Dana Desa TA 2024 Pengaspalan Jalan Lingkungan di Kampung Cisalopa

16
×

Pemerintah Desa Pasir Buncir Realisasikan Dana Desa TA 2024 Pengaspalan Jalan Lingkungan di Kampung Cisalopa

Sebarkan artikel ini
IMG 20240821 WA0057 3

Analisnews, Bogor– Pemerintah Desa pasir Buncir Kabupaten Bogor melalui Dana Desa APBN Tahun Anggaran 2024, telah melaksanakan pengaspalan jalan lingkungan di Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin. Proyek ini mencakup pengaspalan jalan dengan volume P. 230 x L. 1 meter yang terletak di Kampung Cisalopa RT. 003/002. Dana yang digunakan untuk pengaspalan ini sebesar Rp. 35.650.000,-.

Ketua RT 03 RW 02 Kampung Cisalopa, Komarudin, menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya atas pelaksanaan pengaspalan jalan ini. “Kami sangat bersyukur dengan adanya pengaspalan jalan ini, karena akan memudahkan akses bagi warga. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan perhatian dan bantuan melalui Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat kami,” ujar Komarudin.Rabu (21/8/24)

Pelaksanaan pengaspalan ini dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pasir Buncir, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mobilitas warga setempat, terutama dalam menunjang aktivitas ekonomi dan sosial.

Proyek ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk terus meningkatkan infrastruktur di wilayah pedesaan, sesuai dengan program Desa Membangun Indonesia. Dengan adanya pengaspalan jalan ini, diharapkan Desa Pasir Buncir dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitas hidup warganya.

 

Reporter : Wandi

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.