Polres Murung Raya – Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, tengah melakukan berbagai upaya dalam rangka memelihara dan menjaga Harkamtibmas tetap aman dan kondusif.
Selain itu Polres Mura juga melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai dari masyarakat yang ada di perkotaan hingga ke desa-desa dengan sasaran lokasi kegiatan kantor desa, pemukiman penduduk, dan tempat-tempat umum lainnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksakan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Murung Polres Mura Bripka Rati Dwi Jayati menyambangi masyarakat di Dermaga Putir Sikan, Kec. Murung, Kab. Murung Raya (22/8/2024) pukul 10.00 WIB.
Mereka hadir langsung di tengah-tengah masyarakat, membawa serta menjelaskan isi Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat terkait aturan dan larangan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Dalam Maklumat tersebut menegaskan larangan membawa, memiliki, atau menyimpan senjata api, amunisi, atau bahan peledak selama melakukan aktivitas menyampaikan pendapat di ruang publik. Selain itu, dilarang pula membawa senjata tajam, senjata perusak, atau senjata penusuk.
Polwan cantik ini juga mengajak kepada masyarakat untuk mentaati komitmen ikrar bersama oleh komponen bangsa, organisasi masyarakat adat, Suku dan agama di Provinsi Kalteng. Diantaranya tentang Karhutla, Infrastruktur jalan Provinsi dan Nasional, Pilkada 2024 dan Pencegahan konflik yang ada di Kalteng.
Kapolres Mura AKBP Irwansah, SI.K., M.M. melalui Kapolsek Murung Ipda Catur saat dikonfirmasi, menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan guna mamberikan pemahaman kepada Masyarakat tentang larangan-larangan dalam penyampaian pendapat dimuka umum serta mentaati komitmen ikrar bersama dalam rangka mewujudkan Pilkada 2024 berjalan aman damai dan sejuk.
“Para Bhabinkamtibmas kita, yang setiap hari setiap saat bersentuhan dengan warga masyarakat melaksanakan kegiatan himbauan-himbauan kamtibmas serta mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait Penyampaian Pendapat dimuka Umum,” ungkap Kapolsek.
Selain menjelaskan secara langsung kepada warga masyarakat, anggota kita juga membagikan selebaran maklumat kepada warga dan menempelkannya di tempat-tempat umum serta perumahan sehingga dapat dengan mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat. (hms)