Example 728x250
Kalteng

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Sambangi Pos Satkamling

52
×

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Sambangi Pos Satkamling

Sebarkan artikel ini

Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng Aiptu Suyanto menyambangi Pos Satkamling dan silaturahmi dengan masyarakat sembari menyampaikan pesan – pesan kamtibmas di Kelurahan Ketapang Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (22/8/2024) malam.

Kegiatan sambang ini dilaksanakan selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Polri (Bhabinkamtibmas) untuk selalu mendekatkan diri dengan warga binaannya sehingga segala informasi bisa di dapat dari masyarakat.

Selain melaksanan kegiatan sambang juga memberikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga sehingga diharapkan masyarakat ikut terlibat dalam menjaga keamanan dilingkungannya sendiri, dengan demikian akan tercipta situasi yang kondusif di lingkungan tempat tinggalnya, ujar Aiptu Suyanto.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang Kompol Suyono,S.E mengatakan, tugas-tugas Kepolisian tidak hanya sebagai aparat penegak hukum saja, melainkan juga sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat hal ini bertujuan agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Ketapang.

Lebih lanjut Kapolsek Ketapang mengatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan Cooling System jelang Pilkada serantak 2024 dan salah satu sasaran Cooling System adalah Pos Satkamling untuk mengajak Masyarakat ikut serta dalam Harkamtibmas.

“Hal ini sebagai bentuk Colling System dan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Lingkungan masing-masing khususnya jelang Pilkada serentak 2024,” jelas Kapolsek. (hrd_ktpg)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur