Example 728x250
Terkini

Polsek Ciamis Kunjungi Masyarakat Cadas Ngampar Antisipasi Black Campaign Pilkada 2024

16
×

Polsek Ciamis Kunjungi Masyarakat Cadas Ngampar Antisipasi Black Campaign Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240822 WA0309

Ciamis – Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada tokoh masyarakat Dusun Cikatomas Rt. 13/04 Desa Gunungsari Kecamatan Sadananya, Kab. Ciamis, Kamis (22/8/2024) dalam rangka Cipta kondisi jelang Pilkada 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Babinkamtibmas Desa Gunungsari Aipda Yoga Siswanto bersama Babinsa Serka Sahidin.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan selama masa Pilkada 2024.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga, serta agar masyarakat terhindar dari praktik Black Campaign” ungkapnya.

Dalam giat tersebut Polsek Ciamis menyampaikan himbauan agar warga masyarakat jangan terpancing dengan isu isu yang belum jelas sumbernya serta jangan menyebarkan berita berita yang dapat memecah persatuan dan kesatuan warga.

Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.

“Kapolres Ciamis, Polres Ciamis, Polda Jabar”

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.