Example 728x250
Kalteng

Polsek Sukamara Ajak Warga Tolak Pungli, Personil Berikan Himbauan Langsung

16
×

Polsek Sukamara Ajak Warga Tolak Pungli, Personil Berikan Himbauan Langsung

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 22 at 11.56.37 ae0dcc68

Polres Sukamara – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan, Polsek Sukamara mengintensifkan kegiatan himbauan langsung kepada masyarakat. Pada Kamis (22/08/2024), personil Polsek Sukamara turun ke lapangan untuk bertemu dengan warga di berbagai lokasi, menyampaikan pesan penting tentang penolakan pungli dan dampak negatifnya terhadap masyarakat.

Personil Polsek Sukamara menjelaskan bahwa pungli tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga dan pelayanan umum. “Kami mengajak seluruh warga untuk bersikap tegas menolak pungli dalam bentuk apapun. Pungli adalah kejahatan yang menghambat kemajuan dan keadilan bagi kita semua,” tegas salah satu personil saat memberikan himbauan.

Dalam kesempatan ini, warga juga diberi informasi mengenai bagaimana cara melaporkan praktik pungli yang mereka temui, baik melalui hotline Saber Pungli maupun dengan melaporkan langsung ke kantor Polsek Sukamara. Personil mengingatkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan pungli. “Dengan melaporkan pungli, Anda membantu menjaga integritas dan menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi,” tambahnya.

Dengan adanya himbauan langsung ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menolak dan melaporkan pungli demi terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan adil. Polsek Sukamara berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan lingkungan yang bebas dari praktik pungutan liar. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.