Example 728x250
Kalteng

Aksi Proaktif Polsek Balai Riam: Himbauan Karhutla untuk Keselamatan Bersama

12
×

Aksi Proaktif Polsek Balai Riam: Himbauan Karhutla untuk Keselamatan Bersama

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 22 at 13.17.44 966a61f1

Polres Sukamara – Polsek Balai Riam terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan dan keselamatan warga melalui aksi proaktif dalam memberikan himbauan terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Personil Polsek Balai Riam turun langsung ke lapangan, menjangkau masyarakat di berbagai desa untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran akan bahaya yang ditimbulkan oleh Karhutla, Kamis (22/08/2024) Pagi.

Dalam kegiatan ini, para personil Polsek tidak hanya menyampaikan informasi tentang dampak negatif Karhutla, tetapi juga mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan. Salah satu langkah yang ditekankan adalah pentingnya tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan terkait pembakaran hutan atau lahan.

Kapolsek Balai Riam IPDA Purdoyo menyampaikan bahwa himbauan ini bertujuan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari bencana yang bisa merugikan banyak pihak. “Karhutla tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan dan kehidupan sosial ekonomi warga. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Purdoyo.

Aksi ini juga mendapat respon positif dari warga yang menyadari pentingnya peran mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan. Polsek Balai Riam berharap, melalui langkah-langkah preventif ini, potensi terjadinya Karhutla dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.