Example 728x250
Kalteng

Wujudkan Transparansi, Polsek Balai Riam Gaungkan Stop Pungli

11
×

Wujudkan Transparansi, Polsek Balai Riam Gaungkan Stop Pungli

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 22 at 13.17.44 0ea204f3

Polres Sukamara – Polsek Balai Riam semakin memperkuat komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, adil, dan bebas dari pungutan liar (pungli). Dalam upaya mewujudkan transparansi di tengah masyarakat, Polsek Balai Riam menggaungkan gerakan “Stop Pungli” sebagai langkah preventif sekaligus edukatif yang bertujuan untuk memberantas praktik pungli di wilayah hukumnya, Kamis (22/08/2024) Pagi.

Pungli, yang sering kali dianggap sebagai “pelicin” dalam berbagai urusan administrasi, sebenarnya adalah tindakan melawan hukum yang berdampak merugikan masyarakat. Praktik ini tidak hanya menciptakan ketidakadilan, tetapi juga menghambat pelayanan publik yang seharusnya transparan dan bebas dari biaya-biaya tambahan. Polsek Balai Riam menyadari bahwa untuk memerangi pungli, diperlukan kerjasama yang erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Sebagai bagian dari kampanye “Stop Pungli,” personil Polsek Balai Riam secara aktif mengunjungi berbagai desa dan komunitas di wilayah Balai Riam. Mereka tidak hanya memberikan sosialisasi tentang bahaya dan dampak negatif pungli, tetapi juga mendengarkan langsung keluhan dan pengalaman warga terkait masalah ini. Dalam setiap kesempatan, Polsek Balai Riam menegaskan bahwa pungli adalah musuh bersama yang harus diberantas demi terciptanya lingkungan yang lebih adil dan transparan.

Kapolsek Balai Riam IPDA Purdoyo menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melawan pungli. “Pungli bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral yang merusak tatanan sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk tidak hanya menolak pungli, tetapi juga melaporkan setiap kejadian pungli yang mereka temui. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci sukses dalam memberantas praktik ilegal ini,” ujar Kapolsek.

Dalam rangkaian kampanye ini, Polsek Balai Riam juga melibatkan berbagai tokoh masyarakat, pemuka agama, dan organisasi lokal untuk turut serta dalam menyuarakan gerakan “Stop Pungli.” Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, Polsek Balai Riam berharap dapat membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya transparansi dan kejujuran dalam setiap aspek kehidupan, khususnya dalam pelayanan publik.

Kampanye ini tidak hanya berhenti pada sosialisasi dan himbauan. Polsek Balai Riam juga telah menyiapkan mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat, baik melalui jalur telepon, media sosial, maupun posko pengaduan yang didirikan di setiap desa. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius, dan Polsek Balai Riam berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik pungli.

Gerakan “Stop Pungli” yang diinisiasi oleh Polsek Balai Riam ini mendapatkan sambutan positif dari warga. Mereka merasa lebih percaya diri untuk menolak dan melaporkan pungli, karena tahu bahwa ada dukungan penuh dari pihak kepolisian. Di sisi lain, langkah ini juga menumbuhkan harapan akan terciptanya pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel di wilayah Balai Riam.

Dengan kampanye ini, Polsek Balai Riam tidak hanya berusaha memberantas pungli, tetapi juga membangun budaya antikorupsi yang kuat di tengah masyarakat. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli, di mana setiap warga merasa diperlakukan dengan adil dan transparan. Ini adalah tugas bersama, dan kami percaya bahwa dengan kerja sama, kita dapat mewujudkannya,” tutup Kapolsek.

Melalui komitmen dan aksi nyata ini, Polsek Balai Riam terus berupaya mewujudkan transparansi yang menjadi fondasi bagi terciptanya keadilan sosial dan pelayanan publik yang lebih baik. Warga diharapkan terus mendukung dan terlibat aktif dalam gerakan ini, demi masa depan yang lebih cerah dan bebas dari praktik pungli. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.