Example 728x250
Terkini

Perhutani Bandung Utara Bersama Saka Wanabakti Kota Bandung Lakukan Donor Darah

10
×

Perhutani Bandung Utara Bersama Saka Wanabakti Kota Bandung Lakukan Donor Darah

Sebarkan artikel ini
IMG 20240823 WA00251

Analisnews.co.id

Bandung Utara – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menggelar kegiatan donor darah bekerja sama dengan Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti Kota Bandung. Acara ini berlangsung di Sekretariat Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung, dalam keterangan yang diterima pada, Kamis (22/8/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Administratur KPH Bandung Utara yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Agraria, Kepatuhan, dan Komunikasi Perusahaan Endan Cahyadi beserta jajaran. Juga hadir petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung, Ketua Kwarcab Pramuka Kota Bandung Bambang beserta pengurus, serta tamu undangan lainnya.

Di tempat terpisah, Administratur KPH Bandung Utara, Hendrawan Nugraha, mengungkapkan bahwa kehadiran Perhutani dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Saka Wanabakti Kota Bandung adalah bentuk sinergi yang telah terjalin baik dengan Saka Wanabakti dan PMI Kota Bandung. Hendrawan berharap sinergi ini juga dapat mendukung program-program Perhutani KPH Bandung Utara dalam pelestarian hutan.

“Selain mendapatkan vitamin, makanan, dan minuman, peserta donor darah juga menerima bibit gratis untuk ditanam di lingkungan mereka. Kami berharap bibit ini dapat tumbuh dengan baik dan membantu menjaga lingkungan agar tetap sejuk,” jelas Hendrawan.

Sementara itu, Uke, mewakili PMI Kota Bandung, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi rutin dengan Saka Wanabakti yang dilakukan setiap tiga bulan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat serta memberikan kontribusi sosial kepada para penerima donor darah.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.