Example 728x250
Kalteng

Sat Polairud Polres Sukamara Ajak Masyarakat Hindari Penyetruman Ikan, Lindungi Ekosistem Sungai

8
×

Sat Polairud Polres Sukamara Ajak Masyarakat Hindari Penyetruman Ikan, Lindungi Ekosistem Sungai

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 23 at 09.58.38 c0dc24d5

Polres Sukamara – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi ekosistem perairan, Personil Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sukamara melaksanakan himbauan kamtibmas terkait larangan penyetruman ikan, Jumat (24/08/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari praktik penyetruman ikan terhadap lingkungan perairan dan kehidupan Sungai Khusus DAS Jelai..

Sejak pagi, personil Sat Polairud menyambangi berbagai komunitas nelayan dan penduduk pesisir di wilayah Sukamara. Dalam kunjungan tersebut, mereka menjelaskan bahwa penyetruman ikan adalah tindakan ilegal yang merusak ekosistem perairan, membunuh ikan secara massal, dan menyebabkan kerusakan jangka panjang pada habitat Sungai. Petugas memberikan penjelasan rinci mengenai dampak negatif dari praktik ini, termasuk penurunan populasi ikan dan pencemaran lingkungan yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat.

Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang ada untuk menjaga kelestarian sumber daya alam. “Penyetruman ikan merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak ekosistem perairan yang sangat penting bagi keseimbangan lingkungan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ini dan melaporkan jika menemukan aktivitas penyetruman ikan,” ujar Sapril.

Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat, yang mengapresiasi upaya Sat Polairud dalam menjaga kelestarian lingkungan. Banyak warga yang menyatakan bahwa mereka kini lebih memahami bahaya penyetruman ikan dan berkomitmen untuk tidak terlibat dalam praktik tersebut. Dengan himbauan ini, Sat Polairud Polres Sukamara berharap dapat mencegah praktik ilegal tersebut dan memastikan bahwa ekosistem perairan tetap terjaga untuk generasi mendatang. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.