Example 728x250
Sumsel

Optimalisasi Ketersediaan Pupuk, Wamentan RI Kunjungi PT. PUSRI Palembang

12
×

Optimalisasi Ketersediaan Pupuk, Wamentan RI Kunjungi PT. PUSRI Palembang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240823 WA0037 1

Palembang, Analisnews.co.id– Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono laksanakan Kunjungan Kerja ke PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), pada Kamis (22/08/2024).

Kunjungan ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan kesiapan produksi dan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Sudaryono mengajak semua pihak untuk dapat terlibat dalam meningkatkan produktivitas pangan, serta memonitor distribusi dan berbagai kendala yang timbul di lapangan terutama yang menyangkut ketersediaan pupuk.

IMG 20240823 WA0038

“Yang kita lakukan ini menyangkut (kebutuhan) ratusan juta rakyat, maka setiap kendala harus dicarikan solusinya” tegas Sudaryono.

Dalam kunjungan tersebut, Wamentan RI hadir bersama Staf Khusus Menteri Pertanian, Muhammad Arsyad, Tenaga Ahli Mentan, Letjen TNI (Purn.) A.M Putranto beserta jajaran dari Kementerian Pertanian lainnya. Didampingi oleh Direktur Produksi PT Pupuk Indonesia (Persero), Bob Indiarto, Direktur Utama Pusri, Daconi Khotob beserta jajaran Direksi Pusri, Sekda Prov. Sumsel, Edward Candra, serta jajaran Kepala Dinas terkait.

Direktur Utama Pusri, Daconi Khotob mengungkapkan bahwa sebagai perusahaan pupuk pertama Indonesia, Pusri akan senantiasa berkomitmen dalam menyediakan dan memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri agar tersedia sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya untuk mengoptimalkan ketersedian pupuk, pemerintah telah menambah alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton dari yang sebelumnya sebesar 4,75 ton.

Penambahan alokasi subsidi ini ditujukan kepada empat jenis pupuk yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus dan Pupuk Organik.

Sementara secara nasional stok pupuk bersubsidi per tanggal 21 Agustus 2024 tercatat sebesar 1.220.283 ton atau mencapai 263%. Dengan rinciannya urea yaitu sebesar 683.930 ton, NPK sebesar 522.501 ton dan NPK Formula sebesar 13.852 ton. Seluruh stok ini dapat dimanfaatkan petani yang telah terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).Untuk Wilayah Sumatera Selatan total stok pupuk bersubsidi yang disediakan Pusri yaitu 20.796 ton atau 179% dari ketentuan stok minimum. Dengan rincian urea sebesar 10.395 ton. NPK sebesar 10.393 ton dan NPK Formula 8 ton.

Disampaikan oleh Direktur Utama Pusri, Daconi Khotob bahwa realisasi penyaluran pupuk bersubsidi Pusri sudah melampaui target yaitu sebesar 141 % jika dibandingkan Kepmentan No. : 744. Dan telah mencapai 90 % dari Kepementan No. : 249 yaitu tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran pupuk bersubsidi sektor pertanian.

“Untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi sampai akhir Tahun 2024 ini, Pupuk Indonesia selaku holding juga mewajibkan seluruh distributor untuk memastikan seluruh kios binannya mampu dan memahami sistem yang digunakan dalam penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani ataupun i-Pubers”, terang Daconi.

Wamentan RI, Sudaryono juga menambahkan bahwa,”Kedepannya Pusri dapat terus melaksanakan revitalisasi, upgrading alat-alat, efisiensi dengan harapan dapat menghasilkan pupuk yang berkualitas dan terjangkau”, ungkap Sudaryono.

Sudaryono juga mengungkapkan tujuan lain dalam melaksanakan kunjungan ke Palembang khususnya Pusri, yaitu untuk mengoptimalkan program pompanisasi sebagai salah satu solusi cepat dari pemerintah dalam menghadapi darurat pangan.

“Melalui pompanisasi terbutki mampu meningkatkan produktivitas pertanian, dari yang sebelumnya satu kali panen kini menjadi tiga kali dalam satu tahun. Sehingga bersama kita dapat mencapai tujuan bersama yaitu mewujudkan Indonesia swasembada dan lumbung pangan dunia”, Tutup Sudaryono. (Suriah) 

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.