Example 728x250
Jabar

Jelang Pilkada Serentak, Polsek Lakbok Polres Ciamis Patroli Kamtibmas di Dusun Jamban

8
×

Jelang Pilkada Serentak, Polsek Lakbok Polres Ciamis Patroli Kamtibmas di Dusun Jamban

Sebarkan artikel ini
IMG 20240823 WA0326

CIAMIS ~ Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli kamtibmas dalam rangka cipta kondisi menghadapi Pilkada Serentak 2024 di wilayah desa binaan masing-masing. Patroli kamtibmas kali ini dilaksanakan di wilayah Dusun Jamban, Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (23/8/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Sidaharja Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Fery Friansyah. Dimana patroli ini dilakukan ke para tokoh yang sedang beraktifitas di siang hari.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar AKP Suripno mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah menghadapi Pilkada Serentak 2024. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi Polri dengan para tokoh di daerah.

“Patroli biru ini kami lakukan untuk menjaga dan memelihara sinergitas Polri guna keamanan dan kondusifitas wilayah. Semoga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar lebih kondusif kedepannya,” kata AKP Suripno.

“Anggota turut memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berada disejumlah pemukiman warga. Guna deteksi sedini mungkin potensi gangguan kamtibmas di masyarakat menghadapi Pilkada Serentak 2024,” kata AKP Suripno menambahkan.

Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar berpesan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi akibat kelalaian orang ataupun korban.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.