Garut,Analisnews.co.id – Aksi unjuk rasa terkait revisi Undang-Undang Pilkada menarik perhatian sekitar 500 mahasiswa dari berbagai BEM di Garut. Mereka berkumpul di kantor DPRD Kabupaten Garut pada hari Jumat (23/08/2024).
Pengamanan aksi ini dikoordinasikan oleh AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., Μ.Ι.Κ., dengan dukungan dari 285 personil gabungan yang terdiri dari Polres Garut, Brimob, Satpol PP, dan TNI.
Massa aksi tiba di Bundaran Simpang Lima Garut pada pukul 14.00 WIB sebelum bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten Garut untuk melakukan orasi, menuntut DPRD menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada.
Aksi tersebut dihadiri Ketua Sementara DPRD Kab. Garut, H. Iman Alirahman, yang juga menanggapi aspirasi para demonstran. Di tengah unjuk rasa, sempat terjadi gesekan antara massa dan petugas keamanan akibat lemparan batu yang merusak kaca gedung DPRD.
Menyikapi situasi tersebut, Kapolres Garut memerintahkan pembubaran paksa massa aksi, yang akhirnya bubar sekitar pukul 16.50 WIB. Aksi ini merupakan rangkaian dari unjuk rasa serupa yang terjadi di DPR-RI. Kapolres Garut, Fajar, menyatakan situasi tetap terkendali dan kondusif pasca kejadian tersebut. (DK)