Example 728x250
JakartaTerkini

Buron Asal Filpinan di Tangkap Imigrasi. Dan Dua Orang Buron Dalam Pengejaran

8
×

Buron Asal Filpinan di Tangkap Imigrasi. Dan Dua Orang Buron Dalam Pengejaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20240823 WA0015 3 scaled

Jakarta, (Analisnews.co.id) – Kamis (22/08/2024), Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyerahkan SG (Pr, 40 th) dan KO (Pr, 24 th) kepada Biro Imigrasi Filipina untuk dikawal kepulangannya ke Negara Filipina.

SG dan KO, bersama AG (Pr, 38th), WG (Lk, 34th), yang hingga kini masih buron adalah empat orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pemerintah Filipina karena diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.

Jadi berangkat dari laporan masyarakat pada (19/08/2024) mengenai dugaan tindak pidana keimigrasian, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam langsung bergerak.

Selanjutnya, Tim telah melakukan pengawasan ketat di wilayah Batam Center dan berhasil mengidentifikasi dua WNA yang dicurigai.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditemukan fakta bahwa kedua WNA tersebut merupakan warga Negara Filipina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang sesuai dengan surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024.

“Mereka (buron WN Filipina) kami temukan di Batam Center, berdasarkan hasil pemeriksaan serta penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing.

Kemudian petugas menemukan bahwa ada seorang bernama ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat Kamar di Hotel Harris Batam Center selama 3 hari terakhir.

IMG 20240823 WA0013 3
Tim penyidik, SG dan KO diserah terimakan, dan mereka dikawal oleh petugas Imigrasi dari BIO Filipina pada hari Kamis (22/08/2024).

“Oleh karena itu, dari hasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu mereka untuk reservasi hotel,” jelas Safar.

Setelah penangkapan, SG dan KO kami amankan di Kantor Imigrasi Kelas I khusus Batam, dimana SG dan KO di jemput oleh Tim penyidik dari Direktorat Wasdakim Pada Rabu (21/08/2024).

“Setelah di jemput oleh Tim penyidik, SG dan KO diserah terimakan, dan mereka dikawal oleh petugas Imigrasi dari BIO Filipina pada hari Kamis (22/08/2024).

“Jadi penangkapan (SG dan KO) ini merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM Minggu lalu,”ucap Godam.

Dan hari ini kami serahkan mereka (SG dan KO) kepada BOI untuk dipulangkan ke Filipina. Akan teyapi, masih ada Dua Buron lainnya yaitu (AG dan WG), masih dalam pengejaran.

“Dalam pengejaran ini Otoritas Indonesia serta Filipina terus berkoordinasi untuk segera menangkap kedua buronan tersebut,” tutup Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M.
Godam.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.