Example 728x250
Kalteng

Polres Murung Raya Latihan Gladi Simulasi Simpamkota Pengamanan Pilkada 2024

10
×

Polres Murung Raya Latihan Gladi Simulasi Simpamkota Pengamanan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240823 WA00011

Polres Murung Raya – Polres Murung Raya (Mura) menggelar gladi simulasi rangkaian Pilkada tahun 2024 dalam rangka kesiapan menanggulanggi Gangguan Kamtibmas Pilkada 2024 di Kantor KPU dengan narasi gangguan Kamtibmas ketidak puasan pemilih atas rekapitulasi perhitungan suara di TPS di Alun-Alun Jorih Jerah Puruk Cahu, Kab. Murung Raya, Sabtu (24/8/2024) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan latihan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K didampingi Kabagops Kompol Sahat Martua Pasaribu, S.H. diikuti oleh para PJU dan seluruh personel Polres Mura, Satbrimob dan Polsek jajaran.

Sebelum melakukan simulasi Sispamkota, Polres Mura melaksanakan latihan gladi terlebih dahulu agar memastikan kesiapan seluruh personel.

“Apa yang kita simulasikan hari ini adalah situasi ril yang ada di lapangan, simulasi ini sebagai upaya antisipasi dalam mencegah kemungkinan masalah yang terjadi ketidak puasan pemilih atas hasil dari rekapitulasi perhitungan suara pada saat Pemilu nanti,” ujar Kapolres.

Dari perspektif kamtibmas, peningkatan intensitas kegiatan politik ini dapat menciptakan potensi kerawanan, yang dapat mengganggu persatuan dan memicu penyebaran hoaks serta ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Simulasi ini menjadi gambaran apa saja kemungkinan yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada 2024, sampai dengan situasi yang terburuk pun kami persiapkan dan antisipasi. Sejauh ini Murung Raya dalam kondisi aman dan kondusif, tapi kita tetap harus mempersiapkan diri dengan segala kemungkinannya,” jelasnya. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.