Example 728x250
Terkini

Polda Lampung Gelar Rapat Lintas Sektoral Untuk Mengamankan Jalannya Pilkada 2024

4
×

Polda Lampung Gelar Rapat Lintas Sektoral Untuk Mengamankan Jalannya Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240823 WA0136

Analisnews co.id – Lampung – Dalam rangka menyukseskan Operasi Mantap Praja Krakatau 2024, Polda Lampung mengelar rapat lintas sektoral yang di gelar di hotel Novotel Bandar Lampung, Jum’at (23/8/24)

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin langsung pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral dalam membahas pelaksanaan Ops Mantap Praja Krakatau tahun 2024, di wilayah Lampung.

Kegiatan yang di ikuti oleh Pj gubernur Lampung, unsur TNI, Forkopimda prov Lampung, ketua KPU prov Lampung, Ketua Bawaslu Prov Lampung, PJU Polda Lampung, Kapolres/ta jajaran, dan unsur terkait.

Dalam rakor ini Irjen Pol Helmy menyampaikan bahwa Polda Lampung beserta unsur TNI siap dalam mengamankan Pilkada tahun 2024 di Provinsi Lampung.

“Sehingga mungkin kita dalam melaksanakan kesiapan-kesiapan untuk rapat dengan stakeholder terkait, baik dengan KPU, Bawaslu, teman-teman dari TNI, termasuk juga dari pemerintah daerah semuanya hari ini untuk bersama-sama kita menyukseskan Operasi Mantap Praja Krakatau 2024,” Tuturnya

Saat ini dinamika dan geliat-geliat sudah mulai terasa serta seharusnya kadar sensitif kita mulai di tinggikan sekecil apapun kita harus tau dalam perkembangan mengenai pilkada.

“Kami disini menggunakan segala upaya untuk menjaga keselamatan masyarakat dan harapan saya di rapat koordinasi ini kita harus persamaan presipsi guna mendukung jalannya pemilihan kepala daerah yang aman dan damai di Provinsi Lampung” Lanjutnya

Sebelum mengakhiri sambutannya Jendral bintang dua itu berpesan, dalam mengamankan jalannya pelaksanaan Pilkada 2024 harus memperhatikan potensi kerawanan dan laksanakan pengamanan sesuai dengan prosedur..(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.