Example 728x250
BantenTerkini

Guyub Tni-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Warga

7
×

Guyub Tni-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20240824 WA0004 3

Kabupaten Tangerang – analisnews.co.id Dalam upaya menjaga kamtibmas selalu kondusif dan aman serta untuk mengetahui situasi dan kondisi terkini yang ada di wilayah binaannya. Sekaligus sebagai sarana silaturahmi dengan berbagai elemen yang ada di masyarakat.

Seperti yang di lakukan Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang Polda Banten Bripka Landung Setyawan bersama Babinsa Serda Rujianto demi terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Binaanya, terus melakukan upaya seperti sambang dan dialogis guna memberikan himbauan-himbauan di Kampung Pasar kemis Desa Pasar kemis, Kec. Pasar kemis Kab. Tangerang.

Kegiatan sambang warga binaan dan dialog tersebut menurut personel sangat penting dan efektif bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga bisa menemukan informasi-informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi kamtibamas.

Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa, pada warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkunganya. Kegiatan sambang warga dan dialog yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat terutama warga binaanya.

Kapolresra Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono., SIK, MM, melalui Kapolsek Pasar kemis Polresta Tangerang Akp Syamsul Bahri, STK, SIK terus memotivasi para Bhabinkamtibmas agar mengoptimalkan imbauan terkait situasi kamtibmas terutama jelang berlangsungnya pilkada di tahun 2024, kiranya seluruh masyarakat dapat tetap menjaga persaudaraan dan menghormati setiap perbedaan.

โ€œDisamping itu juga dengan keberadaan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mengurangi dan meminimalisir adanya pelaku tindak kriminalitas.โ€ pungkasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.