Example 728x250
TerkiniGorontalo

Satopspatnal Kemenkumham Gorontalo Geledah Kamar Hunian di Lapas Gorontalo

44
×

Satopspatnal Kemenkumham Gorontalo Geledah Kamar Hunian di Lapas Gorontalo

Sebarkan artikel ini
IMG 20240824 WA0012 3

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Hal ini merupakan komitmen Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang bebas Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR). Jumat (23/08/2024).

Tim yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman, bergerak melakukan pemeriksaan administrasi pos pengamanan dan penggeledahan 3 (tiga) kamar hunian WBP Lapas Kelas IIA Gorontalo.

IMG 20240824 WA0011 3Pada penggeledahan tersebut, tidak ditemukan narkoba dan handphone , namun masih terdapat beberapa barang yang tidak semestinya beada didalam kamar hunian seperti kabel, paku, gunting, tali, senar gitar dan beberapa benda terlarang lainnya, selanjutnya barang tersebut disita dan diregister sebagai barang temuan untuk dimusnahkan.

Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar melalui Kadivpas Endang Lintang Hardiman disela-sela penggeledahan mengingatkan jajaran petugas pengamanan untuk selalu melaksanakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu 3M (deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan APH) dalam pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas.

IMG 20240824 WA0010 5Selain itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rerhabilitasi, Pengelolaan Basan, Keamanan, Bawono Ika Sutomo, menyampaikan penggeledahan ini dilaksanakan sebagai rutinitas tim Satgas Divisi Pemasyarakatan untuk memastikan kondisi Lapas aman dan terkendali sehingga tidak ada gangguan kamtib.

Mengakhiri kegiatan, Kadivpas memberikan apresiasi kepada petugas yang telah melaksanakan kegiatan malam ini.

“Saya harap hasil penggeledahan malam ini tidak akan kita jumpai lagi kedepannya. Untuk itu, saya tegaskan agar seluruh jajaran ikut serta menjaga kondusifitas keamanan. Pemeriksaan barang dan orang yang masuk Lapas, baik yang pengunjung maupun petugas, harus lebih diintensifkan dan lebih ketat lagi pengawasannya,”tandas Kadivpas Endang Lintang Hardiman.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"