INDRALAYA, Analisnews.co.id – Rapat Paripurna XII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2024 dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan Bupati Ogan Ilir tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto HS, SH didamping Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i, S.Sos dan Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH., MH dihadiri juga Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir beserta Forkompinda, Jajaran Kepala OPD Kabupaten Ogan Ilir, Camat se-Kabupaten Ogan Ilir dan Tamu undangan Lainnya.
“Iya, pada hari ini kita menggelar Rapat Paripurna XII Tahun 2024, yaitu dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan Bupati Ogan Ilir,” ujar Soeharto HS ke pada awak media seusai Paripurna, Kamis (22/8/2024).
Soeharto menambahkan, bahwa itu tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2025,” pungkasnya.