Example 728x250
Jabar

Polsek Ciamis Polres Ciamis Monitoring Jalan Santai Peringatan HUT ke-79 RI di Karang RW 29

9
×

Polsek Ciamis Polres Ciamis Monitoring Jalan Santai Peringatan HUT ke-79 RI di Karang RW 29

Sebarkan artikel ini
IMG 20240825 WA0404

CIAMIS ~ Personel Polsek Ciamis Polda Jawa Barat menghadiri acara Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) tingkat Kelurahan Ciamis. Acara berupa Gerak Jalan Santai dilaksanakan terpusat di Lingkungan Karang RW 29, Kelurahan Ciamis, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (25/8/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciamis Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Firman Alpurkon. Kehadirannya turut berkolaborasi dengan anggota Babinsa dan Pemerintah Kelurahan Ciamis.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan menyampaikan, kehadirannya dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman dan aman. Selain itu juga antisipasi gangguan kamtibmas digelaran PHBN tingkat desa berupa Jalan Santai.

“Kehadiran kami dalam rangka untuk memastikan gelaran Gerak Jalan Santai di Lingkungan Karang RW 29 Kelurahan Ciamis dalam rangka PHBN peringatan HUT ke-79 RI. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman,” kata Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Alan Dahlan.

Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Alan Dahlan menambahkan pihaknya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya menyukseskan program pemerintah desa dalam menyambut HUT ke-79 RI.

“Mari sama sama kita jaga dan pelihara Kemerdekaan Bangsa ini dengan hal yang positif, inovatif dan berkualitas. Itu sebagai bentuk semangat kita menghargai jasa para pahlawan didalam merebut kemerdekaan Bangsa Indonesia,” kata Kompol Alan Dahlan.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.