Example 728x250
BeritaJabarNasionalTerkini

Disdikpora Kabupaten Cianjur, Menyelenggarakan Gebyar Kreativitas PKBM-SKB Tahun 2024

55
×

Disdikpora Kabupaten Cianjur, Menyelenggarakan Gebyar Kreativitas PKBM-SKB Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
26382CB1 1AF9 43BA 99FE C592342600F2

Cianjur, – Analisnews.co.id

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Menyelenggarakan Gebyar Kreativitas Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat – Sanggar Kegiatan Belajar (PKBM-SKB), acara kegiatan bertempat di lapangan SKB., Sabtu (25/8/2024), yang diikuti oleh seluruh PKBM se-Kabupaten Cianjur.

Kegiatan gebyar kreativitas ini dihadiri Bupati Cianjur H. Herman Suherman, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cianjur, Camat Ciranjang serta Kepala Desa, dan juga para tokoh masyarakat se-Kecamatan Ciranjang.

3772B8F9 962D 4E3E 97CA 754004D84229

Dalam sambutan pembukaan., Ruhli Solehudin Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur, menyampaikan gebyar kreativitas SKB-PKBM tahun 2024, perwujudan salah satu program kegiatan pendidikan non formal yang diamanahkan oleh undang- undang sistem pendidikan nasional., Nomor 20 Tahun 2003 pasal 26 ayat 4.

Kegiatan ini juga menjadi sebuah ekspresi dari hasil proses belajar menjadi best practis, yang di kemas menjadi sebuah kegiatan gebyar kreatif lembaga SKB- PKBM,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ruhli, didepan Bupati Cianjur, serta tamu undangan lainnya menjelaskan, tujuan dari gebyar kreasi PKBM-SKB, merupakan ajang apresiasi, pembelajaran, konsolidasi, kolaborasi dan promosi pendidikan kesetaraan se-kabupaten Cianjur.

“Dan kegiatan ini merupakan evaluasi program kegiatan sejauh mana perkembangan serta kontribusi pada PKBM-SKB terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) di kabupaten, Cianjur,” katanya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"