Example 728x250
Papua

Babinsa Koramil Kuala Kencana Melayat Warga Yang Meninggal Dunia Sebagai Bentuk Turut Berbela Sungkawa

8
×

Babinsa Koramil Kuala Kencana Melayat Warga Yang Meninggal Dunia Sebagai Bentuk Turut Berbela Sungkawa

Sebarkan artikel ini
IMG 20240826 WA0011 1

Timika, analisnews.co.id – Mengetahui ada warga binaan yang meninggal dunia, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Serka Jupentino segera datang melayat ke rumah duka Almarhum Willes Wenda (52) yang yang meninggal karena sakit di Kp. Jimbi Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Senin (26/08/2024).

Kedatangan Babinsa merupakan bentuk empati, duka cita dan juga untuk memberikan semangat kepada keluarga yang ditinggalkan. Kegiatan seperti inilah yang harus dilakukan seorang aparat teritorial kepada semua warga binaannya yang sedang tertimpa musibah.

Saat dikonfirmasi, Serka Jupentino membenarkan kalau Almarhum meninggal karena sakit. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya karena kewajibannya sebagai Babinsa terhadap warga binaan maupun sesama hamba Tuhan YME, namun hal ini sudah menjadi suatu keharusan baginya untuk hadir guna memberikan dukungan moril dan motivasi kepada keluarga almarhum agar kuat dalam menghadapi segala cobaan atau musibah.

“Kepedulian dan perhatian dari kita masyarakat sekitar sangat diharapkan oleh keluarga duka guna memberikan semangat dan motivasi, apalagi kami selaku aparat kewilayahan, jadi sudah sepantasnya untuk selalu bersama dengan warga binaan baik dalam suka maupun duka,” ujarnya.

Sebelum kembali, keluarga Almarhum menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Babinsa, hal ini menunjukan bahwa kedekatan Babinsa dan warga sudah seperti sanak keluarga, sedangkan tradisi sambang duka ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian terhadap semua warga khususnya yang sedang dilanda duka. (Pen Kodim 1710/Mimika)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.