AnalisNews SAMPANG – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 45 Anggota DPRD Sampang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Ratna Mutia Rinanti, SH., M.Hum, bertempat di Gedung Graha Paripurna Lt II DPRD Sampang, Senin (26/8/2024) pagi.
Turut hadir dalam momen bersejarah tersebut Pejabat Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Sampang, sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu dan Pimpinan Parpol serta keluarga dari masing-masing Anggota DPRD yang dilantik.
Usai prosesi pelantikan juga menunjuk Ketua Sementara DPRD Sampang Rudi Kurniawan dari Partai Nasdem, dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sampang Vanny Dariyani dari PPP.
Rudi Kurniawan, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sampang mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sampang yang telah ikut serta mensukseskan Pemilu 2024 kemarin.
Terima kasih kepada anggota DPRD Sampang periode 2019-2024 yang telah menjalankan tugas demi menyuarakan dan aspirasi rakyat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilih kami, dan memberikan kepercayaan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya
“Setelah prosesi ini kami bertugas membentuk tim untuk menyusun rancangan tata tertib dan alat kelengkapan dewan (AKD). Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib,” pungkas tutur pria yang akrab disapa Rudi tersebut.
Sementara Pejabat Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan menyampaikan penghargaan serta terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian mereka.
Calon legislatif yang dilantik itu sesuai surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1.805/KPTS/011.2/2014. ( Jokma )