Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Sampaikan Layanan 110 Sambil Ngopi

46
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Sampaikan Layanan 110 Sambil Ngopi

Sebarkan artikel ini

Cilegon – analisnews.co.id Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Sosialisasikan Layanan Polisi 110 dan Berikan Informasi Kamtibmas Dengan Cara Dialogis Bersama Warga Masyarakat, Selasa (02/07/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Yang diwakili Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten selalu melekat dengan warga masyarakat binaannya dan selalu berusaha mendekatkan diri dengan berbagai kalangan masyarakat, menggali dan menyerap segala informasi yang berkembang di Daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, sebagai salah satu upaya dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif, Ungkapnya.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPDA Warudin Duduk bareng Warga Binaannya, terangnya.

AIPDA Warudin Menyempatkan diri untuk dialogis bersama warga masyarakat, dengan dialogis mengajak peran serta bersama dalam menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan yang setiap saat bisa terjadi, ungkapnya.

Kapolsek Ciwandan berharap para personel Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan bisa semakin dekat dengan warga masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di Daerah binaannya, dan Kami beritahukan kepada masyarakat Ciwandan segera hubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Ciwandan jika ada kejadian yang menonjol atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk bisa segera ditindaklanjuti, “tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur