Example 728x250
JabarTerkini

Dengan Ciri Khasnya yang Humanis Kapolres Garut, Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD

8
×

Dengan Ciri Khasnya yang Humanis Kapolres Garut, Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD

Sebarkan artikel ini
IMG 20240826 WA0084 1

Garut, Analisnews.co.id – Polres Garut melaksanakan pengamanan Aksi Demontrasi yang di lakukan oleh Cipayung Plus di Gedung DPRD Kabupaten Garut. Senin (26/08/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. langsung memimpin kegiatan pengamanan yang melibatkan unsur TNI, Brimob, Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Garut.

Sekitar pukul 14.00 Wib masa yang berjumlah sekitar 300 orang berkumpul di Simpang Lima Tarogong kemudian bergerak ke jalan Pembangunan dan melakukan orasi di depan Gerbang Pemkab Garut.

Massa kemudian bergerak kembali ke DPRD Kabupaten Garut dan kembali melakukan orasi. Ketua sementara DPRD Kab. Garut H. Iman Alirahman, SH. M.Si, menemui massa untuk melakukan audensi.

Tuntutan dari masa pengunjuk rasa adalah mengutuk dengan tegas segala upaya yang merusak semangat dan esensi reformasi serta melawan segala upaya yang meruntuhkan demokrasi.

Selain itu menuntut DPRD Garut untuk melaksanakan putusan MK dan hilangkan praktek nepotisme dalam pemerintahan, menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan menyuarakan kepentingan rakyat di atas kepentingan partai.

Kapolres Garut AKBP Fajar menerangkan masa membubarkan diri pada pukul 18.30 Wib, tidak ada insiden, semua berjalan dengan damai, aman dan tertib.

“Kami melakukan pengamanan ini dengan Humanis, petugas pengamanan membagikan minuman, permen dan melakukan pengawalan dari titik awal sampai dengan Gedung DPRD serta pengalihan arus lalu lintas sehingga peserta Unras merasa nyaman dan masyarakatpun tidak terganggu dalam melakukan aktivitasnya.” Ucap Fajar.

“Para peserta unjuk rasa pun kami antarkan ke Sekretariat nya menggunakan 2 Truk Dalmas karena hari sudah malam.” Pungkas Fajar. (DK)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.