Example 728x250
JakartaTerkini

APSI Serukan Aksi Nasional Demi Penyelamatan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat

48
×

APSI Serukan Aksi Nasional Demi Penyelamatan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240827 WA0000

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonsia ( APSI ) Presidan APSI Dr (c) Abid Akbar Azis,SH,MH. Supendi Sekjen.penasehat Ferudi petta chinnaS.str,MT.Marulloh,bidang Media ,Masykuri Isnan,SH,MH,MM.Ketua Dewan pakar hubungan Industrial

Analisnews.co.id, JAKARTA – Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI), yang menaungi berbagai komunitas pengemudi di seluruh tanah air, menyerukan aksi nasional terkait perkembangan terbaru dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (26/8/24), Presiden APSI, Dr. (C) Abid Akbar Azis, SH, MH, menyatakan bahwa langkah DPR RI yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengancam keberlangsungan demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Menurut APSI, DPR RI telah bertindak tidak sesuai dengan konstitusi dengan melanjutkan pembahasan revisi UU Pilkada hanya sehari setelah MK mengeluarkan putusan No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024. Abid menegaskan, “Putusan MK adalah final dan mengikat semua pihak. Tindakan DPR ini bukan hanya tidak menghormati hukum, tapi juga mencerminkan ketidakpedulian terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat.”

IMG 20240827 WA0001

APSI, yang memiliki 94 komunitas pengemudi di seluruh Indonesia, menekankan bahwa perubahan UU Pilkada ini berpotensi menimbulkan sengketa antar lembaga negara dan merusak kehidupan bernegara. “Perubahan usia calon kepala daerah serta kursi partai politik ini tidak hanya tidak berdasar secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis, tapi juga dapat menciptakan krisis politik yang lebih luas,” ujar Abid.

Lebih lanjut, APSI menyerukan agar seluruh lembaga negara bertindak bijaksana dan menghentikan revisi UU Pilkada yang dinilai tidak berdasar. APSI juga menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk siap menggelar aksi nasional guna menyuarakan tuntutan ini, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami siap melakukan konsolidasi besar-besaran jika kondisi genting ini terus berlanjut. Unjuk rasa dan penyampaian pendapat di muka umum bisa menjadi salah satu bentuk aksi kami dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan hukum,” tambah Abid.

IMG 20240827 WA0001 1

APSI menegaskan, mereka akan terus mengawal proses ini dan berkomitmen mendukung segala upaya yang menjaga keutuhan konstitusi dan supremasi hukum di Indonesia. Mereka juga mengingatkan bahwa kedaulatan rakyat harus dijaga dan dihormati berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan situasi yang semakin kompleks, APSI berharap agar semua pihak dapat bersikap arif dan menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusi demi keberlanjutan demokrasi yang sehat di Indonesia.

Reporter: Shanty Rd

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"