Example 728x250
Banten

Ratusan Mahasiswa Pandeglang Lakukan Gelar Aksi Ditiga Lokasi, Begini yang Disampaikan

6
×

Ratusan Mahasiswa Pandeglang Lakukan Gelar Aksi Ditiga Lokasi, Begini yang Disampaikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240827 WA0005

Pandeglang Banten, analisnews.co.id Aliansi Mahasiswa Untuk Reformasi (AMR) Gerudug Gedung DPRD Pandeglang

KUMALA, Forum BEM Pandeglang dan KUMANDANG bersatu menjadi Aliansi Mahasiswa Untuk Reformasi (AMR) untuk Aksi Demonstrasi di depan Kantor Sekda dan Gedung DPRD Pandeglang (Senin, 26-08-2024)

Aksi itu merupakan Aksi Jilid 2 setelah Aksi Jilid 1 mereka lakukan pada tanggal 16 Agustus 2024 di Sekda dan Tugu Jam Pandeglang. Aksi kali ini mereka membawakan Tema “Menagih Janji Manis dan Evaluasi Kinerja Bupati Pandeglang Selama 2 Periode”

Mereka mengkritik persoalan yang diakibatkan dari landainya penanganan yang dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, mulai dari persoalan Insfrastruktur, Persoalan Badan Anggaran (Banggar), Persoalan Pendidikan, Persoalan Pemotongan TPP PNS, Persoalan Kenaikan Retribusi Kesehatan dan lainnya

Terdapat 2 titik Aksi yang memang mereka Fokuskan, Pertama di Gedung Sekda dan yang kedua adalah di Gedung DPRD, Aksi kali ini juga menjadi semacam Pemberian Kado Khusus berupa Segenap Permasalahan yang ada di Pandeglang yang mereka titipkan kepada Dewan dewan yang baru, mengingat bahwa hari ini bertepatan dengan Pelantikan Anggota Dewan yang baru di Pandeglang

Sepdi Hidayat Selaku Ketua KUMALA menyampaikan dalam orasinya mengenai Ketidakkonsisten -an Pemkab dalam Branding “Pandeglang adalah Kota Wisata” namun di sisi lain Pemkab dinilai tidak berhasil memanfaatkan itu, dan ia juga mengatakan bahwa Aksi ini adalah bentuk Pemberian Kado Khusus terhadap DPRD Pandeglang

“Pandeglang kerap kali dikatakan sebagai Kota Wisata, ada beragam wisata yang menjadi kebanggan dari Kabupaten Pandeglang, baik itu dari sisi Pantainya maupun Kehutanannya, akan tetapi di lapangan sangat banyak sekali ditemukan pungutan pungutan liar di beberapa lokasi Pantai, hal ini jelas menghambat bagi pemasukan PAD, Praktek praktek Premanisme di titik titik wisata itu masih banyak kita temukan. Juga perlu kami tegaskan bahwa saat ini di Pandeglang itu beragam persoalannya, maka dengan itu kami titipkan Segenap Permasalahan ini kepada Dewan dewan yang baru agar menjadi Aspirasi yang kelak dibahas dalam Sidang Paripurna dan dicrikan Solusinya”. Teriaknya

Ia juga melanjutkan bahwa Penuruan Persentase Kemiskinan di Pandeglang masih terbilang sangat kecil, hal ini menandakan bahwa upaya Pemkab Pandeglang belumlah serius

“Pandeglang masih dikategorikan sebagai Kabupaten dengan Tingkat Kemiskinan Ekstrem, memang sempat mengalami Penurunan pada tahun 2023 sebanyak 114 ribu menjadi 113 ribu di tahun 2024, akan tetapi penurunan itu masih tergolong kecil, hanya mengalami penurunan sebanyak Seribu dalam satu tahun, artinya bisa kita hitung bahwa dalam satu bulan hanya terentaskan sekitar 90 jiwa, angka ini sangatlah kecil untuk Skala Kabupaten”, Jelasnya

Issu terkait pemotongan TPP PNS dan P3K juga menjadi sorotan, mereka menganggap bahwa Pemotongan itu menjadi bentuk ketidakmanusiawian perlakuan Pemkab terhadap ASN dan P3K di Pandeglang

“ASN dan P3K di Pandeglang hari ini merasa tercekik oleh perbuatan tidak manusiawi yang dilakukan oleh Pemkab Pandeglang, bagaimana bisa hanya demi kepentingan Back Up PAD malah Nasib PNS yang dipertaruhkan, apalagi sampai beralasan bahwa kondisi Financial yang tidak memungkinkan. dan juga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 212 yang melarang memberikan Tunjangan Tambahan harusnya menjadi tolak ukur apakah pantas TPP PNS ini dilakukan Pemotongan, ga jelas memang” Ungkap Bustomi selaku Ketua Forum BEM Pandeglang

Faiz (Ketua KUMANDANG) mengatakan bahwa Aksi ini perlu dan wajib dilakukan sebagai bentuk Atensi kepada Pemerintah, juga sebagai Pemberitahuan terhadap Public mengenai gagalnya pemerintahan Kabupaten Pandeglang

“Saya kira dan saya pertimbangkan, turunnya kami ke jalan menandakan dan membuktikan bahwa hari ini telah terdapati berbagai macam Permasalahan yang kronis yang diidap oleh Kabupaten Pandeglang, dan ini semua diakibatkan dari ketidakmampuan Pemkab pandeglang dalam melaksanakan roda pemerintahannya, ini menjadi pengingat kepada mereka bahwa kami menyatakan Gagal Total Pemerintahan dibawah Bupati Pandeglang selama 2 Periode, juga aksi ini sebagai pemberitahuan ke muka umum tentang banyak nya persoalan persoalan yang masih belum terselesaikan”. Ucapnya

Untuk diketahui, mereka menggelar aksi dengan membawa beberapa Tuntutan, diantaranya :
1. Menuntut untuk Tindak tegas segala bentuk pungutan liar di lingkungan wisata yang ada di pandeglang, serta prioritaskan penanggulangan sampah
2. Menuntut pemerintah daerah untuk menindak tegas perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang undangan
3. Meminta untuk meningkatkan kualitas pedidikan dan tindak tegas segala bentuk asas pemanfaatan dalam dunia pendidikan yang digunakan hanya untuk kepentingan
4. Meminta Pemkab untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan retribusi kesehatan yang telah diberlakukan di seluruh kecamatan di Pandeglang
6. Usut oknum yang bermain dalam monopoli obat dan Alat Kesehatan di dinkes dan rsud berkah, sampai mengakibatkan adanya kelangkaan obat dan alkes,
7. Menuntut bupati agar mempertimbangkan pemotongan TPP PNS Dan P3K 45% yang di sebabkan oleh PAD padeglang yang kurang mempuni
8. Usut oknum yang ada di dalam tubuh TAPD dan Banggar serta disdukcapil pandeglang mengenai penyaluran TPP disdukcapil yang hanya di berikan 50% saja,
10. usut dan evaluasi oknum yang terlibat dalam beberapa program dinkoperindag, yang sampai saat ini mangkrak, tidak di kelola dan hanya di jadikan sempel semata,
11. Menuntut pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja, infrastruktur yang memadai, dan akses terhadap pelayanan publik yang berkualitas. Tegasnya,

Red Tim

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.